Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Diduga 14 Perusahaan di Kecamatan Peranap Tidak Tepati Janji Untuk Lakukan Perawatan Jalan Napal
PELITARIAU, Inhu - Jalan Provinsi yang terletak dijalan Napal Kecamatan Peranap terhubung dari Kelurahan peranap, desa Gumanti, Desa Semelinang Tebing dan desa Pauranap, diduga pihak perusahaan memberikan harapan palsu untuk melakukan perawatan.
Usai melakukan musyawarah di Aula Kantor Camat Peranap dengan Agenda musyawarah masyarakat Peranap dengan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Peranap, pada hari Kamis 19 Desember 2019 telah memutuskan atau menyepakati 12 Poin yang disepakati 14 perusahaan yang berada di Kecamatan Peranap.
Diantara 12 Poin tersebut, pihak perusahaan bersedia memperbaiki jalan umum yang rusak dengan Standar Batu Base secara berkala.
Arif Sopian Ketua Karang Taruna Desa Gumanti saat dikonfirmasi Minggu, 30 Mei 2020 mengatakan kurang lebih lima bulan setelah melakukan musyawarah sejauh ini belum ada terlihat tanda-tanda jalan diperbaiki atau melakukan perawatan menggunakan Batu Base, sejauh ini jalan yang rusak hanya ditimbun menggunakan Batu Logas dan penyiraman beberapa Kali," sebut Arif Sopian
Pria kelahiran desa Gumanti itu sangat menyayangkan pihak perusahaan hingga saat ini tidak menepati Janji sesuai dengan kesepakatan, menurutnya perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Peranap hanya pemberi harapan palsu.
Arif Sopian S.Pd.I juga mengeluhkan jika dimusim panas melewati jalan tersebut masyarakat desa Gumanti lemas terpapar debu jika musim hujan masyarakat harus melewati jalan yang berlumpur.
"Kepada Pihak perusahaan yang beroperasi dilingkungan wilayah Pemerintah Kecamatan Peranap agar dapat memberikan kontribusi perawatan jalan Provinsi yang terletak dijalan Napal tersebut," Sebut Arif Kepada Wartawan.
Sementara itu, Hadi Candra Ketua DPD Lembaga Independen Pembawa Suara Pemberantas Korupsi Kolusi Kriminal Ekonomi Republik Indonesia (IPSPK3 -RI) saat kepada wartawan mengatakan melalui selulernya Minggu 31/05 menyayangkan sikap perusahaan yang lamban menanggapi aspirasi masyarakat Kecamatan Peranap.
Berdasarkan berita acara Rapat masalah Jalan Naval/Sawit Peranap ada 14 Perusahaan yang menanda tangani surat Keputusan hasil musyawarah masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Peranap yang terdiri 12 Poin yang disepakati.
Menurutnya dari ke 12 Poin tersebut yang disepakati belum ada satupun terealisasikan dengan baik.
Lanjut Hadi Candra kepada pemerintah atau pihak terkait supaya meninjau kembali permasalahan jalan Napal tersebut.**Rls/AS
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengambi.
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.









