Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Keasyikan Berbuat Terlarang, Sudirman dan Dedi Sampai Tak Tahu Ada Polisi Datang
PELITARIAU, Pasaman barat - Satreskrim Polres Pasaman Barat Sumatera Barat menangkap Sudirman (34) warga Bandarejo Lingkuang Aua dan Dedi Suheri (38) warga Batang Saman Aia Gadang lantaran berbuat terlarang.
Kedua pria tersebut digerebek di lokasi sabung ayam Durian Gunjo Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Rabu (27/5) sore.
Kedatangan polisi berpakaian preman ke arena perjudian itu membuat para pelaku berhamburan melarikan diri.
Namun, Sudirman dan Dedi berhasil ditangkap.
Di lokasi, selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan satu ekor ayam aduan, satu unit jam dinding, dua unit songkok ayam dan dua ember.
Kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres untuk diproses hukum.
Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perkumpulan masyarakat di lokasi yang diduga bermain judi jenis sabung ayam.
“Masyarakat sudah resah dengan aktivitas perjudian di lokasi itu. Banyak orang yang berkumpul untuk mengadu ayam dan menggunakan uang sebagai taruhan. Menerima laporan itu, personel Sateskrim langsung datang ke lokasi melakukan penggerebekan,” kata AKP Defrizal seperti dilansir Posmetro Padang, Jumat (29/5).
Defrizal menambahkan, di lokasi, petugas menemukan beberapa orang sedang asyik melakukan kegiatan perjudian sabung ayam.
Melihat aktivitas itu, petugas pun langsung melakukan penangkapan.
“Ada beberapa orang yang berusaha melarikan diri ketika digerebek. Namun, dua orang berhasil ditangkap. Di lokasi juga disita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan judi sabung ayam. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara,” ungkapnya. **prc4
sumber: jpnn.com
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









