Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Masyarakat Jadi Korban Dua Kali, PKS: Sejak Awal PSBB Dibangun Setengah Hati
PELITARIAU, Jakarta - Dikarenakan adanya pandemi Covid-19, semua sektor di Indonesia menjadi terdampak, terutama sektor bisnis. Bahkan, para pebisnis pun cemas dan saat ini juga belum ada kepastian kapan Indonesia bisa bebas dari wabah ini.
Mengutip dari Rmol.id, Senin, 4 Mei 2020, belakangan ini adanya isu relaksasi pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jadi perbincangan. Hal itu dimulai dari pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md di akun Instagramnya jika pemerintah tengah memikirkan hal tersebut.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, mengomentari rencana pemerintah tersebut. Dia sendiri mencurigai rencana relaksasi PSBB untuk kepentingan segelintir pebisnis yang nyaris bangkrut, sehingga mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB.
"Kami mempunyai kekhawatiran ada segelintir pebisnis tertentu yang resah dengan jatuhnya bidang usahanya dan mengakibatkan mereka di jurang kebangkrutan dan mendesak pemerintah untuk melonggarkan PSBB," ujar Syahrul, Ahad, 4 Mei 2020.
Dia kemudian juga menyinggung soal UU Karantina Kesehatan di mana keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama. Jika pemerintah berencana memberi pelonggaran PSBB hanya karena permintaan pihak tertentu, maka pemerintah sudah melanggar asas keadilan dalam Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan itu.
Dia berpendapat, sejak awal PSBB merupakan kebijakan yang setengah hati. Mestinya sedari awal yang diberlakukan pemerintah adalah opsi karantina wilayah.
"Namun sekarang akhirnya pemerintah menelan ludahnya sendiri dan melonggarkan aturan PSBB yang sebenarnya juga tidak menyelesaikan masalah," tambahnya.
Pelonggaran PSBB akan membuat masyarakat menjadi korban dua kali. Selama PSBB diterapkan, kata dia, banyak masyarakat yang kena hukum karena tidak paham dengan istilah yang tiba-tiba saja muncul itu. Ketika PSBB dilonggarkan, ia khawatir makin banyak korban yang jatuh. **prc5
sumber: riau24.com
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.