• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor

M Lani

Senin, 22 April 2024 19:06:26 WIB
Cetak
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor

PELITARIAU, Jakarta  - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik dari lembaga hukum lainnya.

Berdasarkan hasil survei Indikator terbaru, tingkat kepercayaan (Trust) terhadap institusi, masih dipuncaki Tentara Nasional Indonesia (TNI) di angka 92.6 persen, menyusul Presiden 85,1 persen, Kejaksaan Agung mendapat 74,7 persen, Mahkamah Konstitusi 72,5 persen, Pengadilan 71,1 persen, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) 70,6 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 62,1 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 55,9 persen, dan Partai Politik.

Tingginya tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan dipengaruhi sikap berani jajaran Kejaksaan dalam memberantas kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi timah yang disebut-sebut merugikan negara 270 triliun, kasus impor gula, dan dugaan korupsi di lembaga pembiayaan ekspor Indonesia. Mayoritas responden meyakini Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus tersebut.

Merespon capaian dan harapan publik, Barita Simanjuntak Tenaga Ahli Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan RI 2019-2023 juga merasakan tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan, Terutama dalam pemberantasan kasus korupsi.

“Saya melihat tingginya kepercayaan public kepada Kejaksaan tidak terlepas dari perintah langsung dari Jaksa Agung Burhanuddin yang dilaksanakan dengan sangat baik, karena untuk menuntaskan penegakan hukum di sektor pertambangan ini dalam berbagai kesempatan Jaksa Agung Burhanuddin selalu menekankan hati nurani yang di implementasikan melalui integritas dan humanis. Salin itu kecerdasan yang terimplementasi dalam langkah cermat, hati-hati dan profesional, dan tak kalah penting diperlukan keberanian yang terimplementasi lewat konsistensi, tidak pandang bulu dan ketegasan Kejaksaan menjadi organ negara yang sangat penting menjaga marwah dan martabat pemerintah sehingga tidak berlebihan menyebutkan bahwa tingginya kepercayaan public kepada Pemerintah juga ditopang utamanya oleh kinerja penegakan hukum oleh Kejaksaan,” Kata Barita kepada Insan Pers, Senin (22/04/24).

Barita juga membenarkan bahwa saat ini Kejaksaan gencar dan sangat intensif menyidik kasus tipikor berkaitan dengan kejahatan tipikor di sektor pertambangan, mineral dan energy. Karena di sektor ini nilai kerugian Keuangan dan Perekonomian Negara sangat besar dan sudah berlangsung lama.

“Komitmen pemerintah untuk menerapkan kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan dan mineral wajib dijaga, dikawal dan diamankan oleh Kejaksaan sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang Penuntutan, dan Kejaksaan tidak saja dalam proses Pro Justicia atau penindakan saja namun juga mengatur dan menjaga tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” kata mantan Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Ditegaskan Barita, Kejaksaan wajib memastikan dan menjaga agenda pembangunan nasional, proyek strategis nas?onal berjalan tanpa gangguan dan menyeret siapapun oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum termasuk korupsi.

“Sumber-sumber kekayaan negara yang signifikan menghasilkan pendapatan negara tidak saja wajib dijaga karena berdampak langsung pada sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat sebagai tujuan pembangunan nas?onal kita,” ucapnya.

Berkaitan dengan isu korupsi seperti Kasus  tipikor PT. Timah, Kasus tipikor pada Lembaga Pengembangan Ekspor Indonesia (LPEI), dan Kasus Impor Gula, menurut Barita, beberapa hal menjadi daya tarik perhatian publik. Seperti pada kasus PT Timah, disamping kerugian yang sangat besar juga melibatkan publik figur atau high profile seperti inisial HL dan HM.

“Sehingga public percaya dan menaruh harapan besar penanganan kasus ini akan berjalan tuntas, tidak ecek-ecek, tidak hanya menyeret operator lapangan atau pihak swasta dan yang juga penting adalah tidak saja memenjarakan para tersangkanya namun juga sampai kepada pengembalian kerugian negara dan pemulihan lingkungan kepada keadaan semula,” kata Barita.

“Saya juga menyampaikan bahwa untuk penyidikan dan penegakan hukum atas kasus Timah Kejaksaan bekerja keras tidak hanya terbatas pada aspek tipikor saja tetapi juga aspek Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) termasuk pelacakan aset di dalam dan di luar negeri, penyitaan aset dan kekayaan yangg diduga berkaitan dengan tipikor dimaksud. Dalam hal ini selain bertindak cepat dan tegas namun juga kehati-hatian, kecermatan dan profesionalitas dikedepankan Kejaksaan,” tambahnya.

“Ke depan penuntasan kasus timah yang memunculkan kerugian negara hingga Rp 271 triliun dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan di sektor tambang,” tutup Tenaga Ahli Jaksa Agung RI dan Ketua Komisi Kejaksaan Agung RI 2019 - 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia kembali merilis hasil survei secara Nasional terkait persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa pilpres di MK, dan isu-isu terkini pasca pilpres.

Survei ini dilakukan dengan by phone pada 4-5 April 2024, dengan jumlah responden yang berhasil diwawancarai sampai selesai sekitar 1.200 responden.

Pada survei kali ini, Lembaga Survei Indikator mengupas berbagai perkembangan Pasca Pilpres 2024, khususnya dalam sengketa hasil Pilpres yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Dimana, Kubu Paslon 01 dan 03 mengajukan tuntutan berupa pembatalan hasil Pilpres 2024 dan pemungutan suara ulang karena dugaan kecurangan pemilu serta penyalahgunaan kekuasaan aparat dalam Pemilu 2024.

Perkembangan lain yang menjadi sorotan Indikator adalah dalam penegakan hukum, yakni terbongkarnya kasus dugaan korupsi PT. Timah dengan kerugian negara yang fantastis, dimana dalam kasus ini kerugian negara ditaksir mencapai angka Rp 271 triliun. Sejumlah tersangka telah ditetapkan oleh Kejaksaan, dan yang terbaru adalah Harvey Moeis dan Helena Lim, yang disebut menikmati hasil korupsi tersebut.

Isu yang lain masih soal penegakan hukum, Menteri Keuangan melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan, serta kasus korupsi impor gula yang telah berproses sejak 2020.

Untuk diketahui, metode survei yang dilakukan Indikator, target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Sedangkan untuk Sampel dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1200 responden.

RDD adalah proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Margin of error survei diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling, dan diwawancarai oleh pewawancara yang dilatih.**Prc6 



Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Nasional

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Ahad, 21 Juni 2026 - 20:46:07 WIB

PELITARIAU, Cilacap – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengapresiasi t.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved