Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ratusan Miras Tak Berizin di Pekanbaru Diamankan Polisi
PELITARIAU, Pekanbaru - Dua orang warga Pekanbaru yakni NS dan AG akhirnya diamankan pihak kepolisian karena diduga ''menimbun'' ratusan botol miras (minuman keras) jelang perayaan tahun baru 2015 mendatang. Keduaya diamankan di lokasi berbeda dan miras yang sudah disimpan juga disita aparat kepolisian Polresta Pekanbaru.
''Ada sekitar 500 botol miras yang kita amankan. Jenis bermacam-macam, ada merk Corono, Colombus, Pelican, Meanson, Mcdonal Janefer dan banyak lainnya,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, SIK ,MIK, Jumat (12/12/2014).
Dikatakan, penangkapan dilakukan Kamis (11/12/2014) sore di dua tempat yakni di Jalan Sago dan Jalan H Sulaiman, Pekanbaru. ''Menurut keterangan pelaku, itu untuk stok jelang tahun baru,'' tegasnya.
Menurut Kasat, penyitaan ratusan miras tersebut dilakuakn setelah aprat mendapatkan informasi dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan lokasi penjualanan dan penyimpanan ratusan botol miras.
''Setelah memastikan lewat penyelidikan, selanjutnya kami lakukan penggeledahan di dua warung milik kedua warga tersebut. Dan benar saja, kita temukan ratusan miras,'' terangnya.
Ratusan miras tidak berizin tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, berikut pemiliknya. Menurut Kasat, kedua pemilik warung sudah dimintai keterangan. Dan miras yang sudah disita nantinya akan menunggu waktu pemusnahan.
''Untuk pemilik kita hanya berikan sanksi ringan yaitu berupa teguran. Karena miras yang mereka jual tidak memiliki izin. Selanjutnya miras sitaan menunggu untuk dimusnahkan,'' tutup Kasat. Seperti dilansir goriau.com.
Editorial : Ramdana Yudha
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









