Ratusan Miras Tak Berizin di Pekanbaru Diamankan Polisi

Jumat, 12 Desember 2014

Ilustrasi @net.

PELITARIAU, Pekanbaru - Dua orang warga Pekanbaru yakni NS dan AG akhirnya diamankan pihak kepolisian karena diduga ''menimbun'' ratusan botol miras (minuman keras) jelang perayaan tahun baru 2015 mendatang. Keduaya diamankan di lokasi berbeda dan miras yang sudah disimpan juga disita aparat kepolisian Polresta Pekanbaru.

 

''Ada sekitar 500 botol miras yang kita amankan. Jenis bermacam-macam, ada merk Corono, Colombus, Pelican, Meanson, Mcdonal Janefer dan banyak lainnya,'' ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Harianto yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun, SIK ,MIK, Jumat (12/12/2014).

Dikatakan, penangkapan dilakukan Kamis (11/12/2014) sore di dua tempat yakni di Jalan Sago dan Jalan H Sulaiman, Pekanbaru. ''Menurut keterangan pelaku, itu untuk stok jelang tahun baru,'' tegasnya.

Menurut Kasat, penyitaan ratusan miras tersebut dilakuakn setelah aprat mendapatkan informasi dari warga dan selanjutnya dilakukan penyelidikan sampai akhirnya mendapatkan lokasi penjualanan dan penyimpanan ratusan botol miras.

''Setelah memastikan lewat penyelidikan, selanjutnya kami lakukan penggeledahan di dua warung milik kedua warga tersebut. Dan benar saja, kita temukan ratusan miras,'' terangnya.

Ratusan miras tidak berizin tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru, berikut pemiliknya. Menurut Kasat, kedua pemilik warung sudah dimintai keterangan. Dan miras yang sudah disita nantinya akan menunggu waktu pemusnahan.

''Untuk pemilik kita hanya berikan sanksi ringan yaitu berupa teguran. Karena miras yang mereka jual tidak memiliki izin. Selanjutnya miras sitaan menunggu untuk dimusnahkan,'' tutup Kasat. Seperti dilansir goriau.com.
 

Editorial : Ramdana Yudha