Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Ternyata, Gudang Karang Taruna Di Inhu Tidak Memiliki Izin Menyimpan Chemical
PELITARIAU,Rengat- Gudang milik Karang Taruna desa Lambangsari 123 Kec. Lirik Inhu yang digunakan menyimpan chemical ternyata tidak memiliki izin.
Hal tersebut terungkap saat Camat Lirik Sarman di konfirmasi Pelitariau. “Kami tidak pernah menerima laporan ataupun mengeluarkan izin penggunaan gudang karang taruna di jadikan menyimpan chemical. Baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak desa Lambangsari 1,2,3,”jelas Camat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa chemical yang diduga milik PT EON Chemical Putra merupakan sub Kontraktor PT. Pertamina Lirik. Gudang Karang Taruna desa Lambagsari 123 terletak di tengah pemukiman masyarakat.
“Saya maupun staf saya tidak pernah menereima laporan atau izin penggunaan gudang Karang Taruna sebagai penyimpanan bahan berbahaya. Saya mengetahuinya baru dari pemberitaan Pelitariau yang memang sering saya baca.” terang Sarman.
Sarman mendukung terkait pemberitaan yang telah dimuat, dan merasa bersyukur bahwa masyarakatnya masih ada yang peduli dengan keselamatan orang banyak.
“Saya merasa bersyukur bahwa masih ada masyarakat sekitar yang mengerti tentang bahaya bahan kimia tersebut. Seandainya terjadi kebocoran atau meledak saya juga tidak tahu minta pertanggungjawaban sama siapa dan kemana, karena memang tidak ada laporan” ungkap Camat.
Selanjutnya Juriono Kasi Kessos Kecamatan Lirik juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kades Lambangsari 1,2,3 dan ketua karang taruna terhadap penyimpanan barang berbahaya tersebut.
“Saya juga merasa apa yang telah dilakukan oleh kades serta ketua karang taruna sangat mengambil resiko yang cukup tinggi, apabila memang bisa dipindahkan diharapkan segera dilakukan oleh perusahaan yang bertanggung jawab sehingga keselamatan masyarakat desa lembangsari bisa terjamin,”ungkap Juriono. (cr. tony)
Editorial: rio ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









