Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ternyata, Gudang Karang Taruna Di Inhu Tidak Memiliki Izin Menyimpan Chemical
PELITARIAU,Rengat- Gudang milik Karang Taruna desa Lambangsari 123 Kec. Lirik Inhu yang digunakan menyimpan chemical ternyata tidak memiliki izin.
Hal tersebut terungkap saat Camat Lirik Sarman di konfirmasi Pelitariau. “Kami tidak pernah menerima laporan ataupun mengeluarkan izin penggunaan gudang karang taruna di jadikan menyimpan chemical. Baik dari pihak perusahaan maupun dari pihak desa Lambangsari 1,2,3,”jelas Camat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa chemical yang diduga milik PT EON Chemical Putra merupakan sub Kontraktor PT. Pertamina Lirik. Gudang Karang Taruna desa Lambagsari 123 terletak di tengah pemukiman masyarakat.
“Saya maupun staf saya tidak pernah menereima laporan atau izin penggunaan gudang Karang Taruna sebagai penyimpanan bahan berbahaya. Saya mengetahuinya baru dari pemberitaan Pelitariau yang memang sering saya baca.” terang Sarman.
Sarman mendukung terkait pemberitaan yang telah dimuat, dan merasa bersyukur bahwa masyarakatnya masih ada yang peduli dengan keselamatan orang banyak.
“Saya merasa bersyukur bahwa masih ada masyarakat sekitar yang mengerti tentang bahaya bahan kimia tersebut. Seandainya terjadi kebocoran atau meledak saya juga tidak tahu minta pertanggungjawaban sama siapa dan kemana, karena memang tidak ada laporan” ungkap Camat.
Selanjutnya Juriono Kasi Kessos Kecamatan Lirik juga sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Kades Lambangsari 1,2,3 dan ketua karang taruna terhadap penyimpanan barang berbahaya tersebut.
“Saya juga merasa apa yang telah dilakukan oleh kades serta ketua karang taruna sangat mengambil resiko yang cukup tinggi, apabila memang bisa dipindahkan diharapkan segera dilakukan oleh perusahaan yang bertanggung jawab sehingga keselamatan masyarakat desa lembangsari bisa terjamin,”ungkap Juriono. (cr. tony)
Editorial: rio ahmad
Isi Hari Tua Edarkan Sabu, Dua Pria Paruh Baya Ini Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kembali, dua Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran Polres Indrag.
Terlibat Kasus Narkoba, Empat Warga Peranap Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau m.
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.