• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2754 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5313 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Satnarkoba Polres Meranti Amankan Dua Pelaku Diduga Bandar dan Kurir Shabu

Bambang S

Rabu, 22 April 2020 20:26:58 WIB
Cetak
Satnarkoba Polres Meranti Amankan Dua Pelaku Diduga Bandar dan Kurir Shabu

PELITARIAU, Meranti - Tim Satnarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil mengamankan dua pelaku diduga sebagai bandar dan  kurir narkotika jenis shabu akan diedarkan di daerah Kota Selatpanjang dan Rangsang Barat, Minggu (19/04/2020) sekira pukul 20.30 WIB.


Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti berdasarkan  LP.A/28/IV/2020/Riau/Res Kepulauan Meranti, tanggal 19 April 2020.dan  LP.A/29/IV/2020/Riau/Res Kepulauan Meranti, tanggal 19 April 2020.


"Kita mengamankan pelaku AZ (28), warga Anak Setatah di Jalan Ahamad Yani. Dan dari hasil pengembangan, pelaku KM (53), warga Manggis Selatpanjang diamankan di rumahnya," ujar Kapolres Meranti AKBP Taupiq Lukman Hidayat SIK MH melalui 

 

Kasat Resnarkoba Iptu  Darmanto kepada media, Rabu (22/04/2020) sore.


Adapun barang bukti yang disita dari pelaku AZ (28) yakni 3 paket diduga Narkotika jenis shabu di dalam plastik klep sedang warna bening dan 3 paket diduga Narkotika jenis Shabu di dalam plastik klep sedang warna bening yang bertuliskan kode angka 15.


Selain itu, juga ada juga 4 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 20.

 

Total berat kotor dari 10 paket diduga Narkotika jenis Shabu lebih kurang 1,38 gram terdiri dari 1 buah plastik klep besar warna bening, 1 buah kotak rokok sampoerna mild dibalut lakban, 1 Unit Sepeda Motor Merek HONDA Megapro warna Hitam dengan Nomor Polisi BM 6501 XC, 1 Unit Hp Merek Oppo F5 warna Hitam dan 1 helai celana panjang kain katun warna hitam," beber Iptu  Darmanto.


Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka. KM (53), yakni 4 paket diduga Narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 10, 4 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 15, 4 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 20 dan 2 paket diduga narkotika jenis shabu dalam plastik klep sedang yang bertuliskan kode angka 3,5.


"Total berat kotor dari 14 paket diduga Narkotika jenis Shabu lebih kurang 2,29 gram terdiri dari, 1 butir pil ekstasi merek minion warna hijau dibungkus kertas permen karet merek Longbar.1/4 (seperempat ) butir pil ekstasi merek minion warna hijau dibungkus kertas permen karet merek Longbar," sebut Darmanto

Selanjutnya, 1 buah kotak permen merek Pagoda warna hitam, 1 bungkus plastik klep warna biru yang berisikan plastik klep kecil warna bening dan 1 buah plastik klep warna bening bertuliskan angka 10,1 buah tas jinjing warna hitam kombinasi coklat, 1 unit HP merek Nokia senter warna ungu kombinasi hitam, 1 unit HP merek Oppo A3S warna hitam lalu, Uang tunai sebanyak Rp253.000 dan 1 unit sepeda motor merek Honda Blade warna biru kombinasi putih BM 6756 EB.

 

Total berat semua barang bukti yg disita dari ke dua tersangka AZ dan KM diduga Narkotika jenis Shabu adalah lebih kurang 3,67 gram," ungkap Darmanto sembari menjelaskan, kronologis penangkapan itu terjadi Minggu (19/04/2020) lalu sekira pukul 20.30 WIB dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti.


Dijelaskanya, diketahui pelaku AZ sedang membawa Narkotika jenis shabu untuk diedarkan ke seberang wilayah Rangsang Barat. Selanjutnya Tim melakukan pembuntutan dan tepatnya di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim langsung melakukan upaya paksa terhadap pelaku AZ dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga sipil dan ditemukan barang bukti berupa 10 paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik klep warna bening didalam sebuah kotak rokok merek sampoerna mild di saku depan sebelah kanan celana pelaku.


kemudian, dilakukan pengembangan. Dimana pengakuan pelaku AZ bahwa mendapatkan Narkotika tersebut untuk diedarkan dari KM di Jalan Manggis Kelurahan Selatpanjang Kota.


"Dari pengakuan pelaku AZ sebagaimana hasil dari pengembangan tersebut, selanjutnya Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu  Darmanto ,SH langsung melakukan penangkapan terhadap KM (53) dirumahnya di Jalan Manggis Gang Tempur dan ditemukan barang tersebut di atas," jelasnya.

 

Kendati demikian, dari pengakuan  KM (53) bahwa Narkotika jenis Shabu itu, di dapat dari I (DPO) yang merupakan bandar Narkoba untuk diedarkan di wilayah Kepulauan  Meranti, kemudian Tim melakukan pengejaran terhadap I (DPO) kerumahnya di Jalan Tanah Lot Selatpanjang dan dilakukan penggerebekan. Namun pelaku telah melarikan diri sebelum Tim sampai dirumahnya.


Selanjutnya, kedua pelaku yang sudah ditangkap berikut barang bukti, dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


"Adapun peran kedua tersangka adalah sebagai Bandar, Kurir (perantara jual beli). Narkotika jenis Shabu akan diedarkan oleh tersangka di daerah Kota Selatpanjang dan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti," ujar Darmanto. **prc4

 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved