Pilihan
5 Rekomendasi Laptop Gaming Terbaik Tahun 2024 dari ASUS
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Ada Dugaan Korupsi Anggaran Kabel Listrik dan Jalan Semenisasi di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Beredar kabar di Desa Pulau Sengkilo Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Provinsi Riau, tentang dugaan korupsi pembelian kabel listrik senilai Rp80 juta sekitar tahun 2017 dan pembangunan jalan semenisasi sepanjang 250 meter senilai Rp186 juta.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dilapangan, selain dugaan korupsi di Desa Sengkilo, telah terjadi juga pengangkatan aparatur desa Sengkilo yang diangkat oleh Kepala Desa, status dua job dan dan ada yang tidak memiliki tamatan SMA sederajat, hal tersebut bertentangan dengan Peraturan bupati Inhu.
Aparatur desa Sengkilo yang tidak memiliki tamatan SMA sederajat diantaranya, Balkoni menjabat Kepala dusun (Kadusl) VI dan , Azwirman menjabat Kadus IV, sedangkan dobel job adalah Sri Hartati sebagai Kaur Desa juga aktif sebagai guru, Muhardi Apri Sebagai Kasi di Desa juga aktif sebagai guru, Erwin Soni sebagai Kadus II aktif sebagai Guru, Andriana Kadus V aktif sebagai guru serta Fadila Rosadi Satpam Bank RiauKepri aktif sebagai Kadus III.
Menguapnya isu ugaan korupsi serta isu miring pemerintah desa Sengkilo akibat dari, adanya dugaan intervensi Kepala desa Jon Hepni terhadap hasil pemilihan 7 orang anggota BPD yang sudah terpilih dan mau dibatalkan oleh Kades dan dilakukan pemilihan ulang.
"Kami disuruh menandatangani berita acara pemilihan ulang BPD Pulau Sengkilo, kami tidak mau bertanda tangan, hanya satu orang yang tidak memenuhi syarat, hasil pemilihan BPD disuruh disepakati untuk diulang oleh Kades," kata anggota BPD Pulau Sengkilo terpilih Mustafa Harun dan Hisbullah kepada wartawan Senin (20/4/2020).
"Bukan hanya hasil pemilihan BPD yang diintervensi, desa kami jauh tertinggal, proyek pembelian kabel Rp80 juta itu menggunakan kabel bekas, dan semenisasi dibangun diatas jalan semenisasi yang baru dibangun dan masih bagus," kata Mustafa Harun.
Semantara itu, Kades Pulau Sengkilo Jon Hepni dikonfirmasi, membantah tentang intervensi hasil pemilihan BPD, dirinya mengaku menerima berita acara tentang keinginan anggota BPD terpilih untuk mengulang hasil pemilihan. "Ada satu orang anggota BPD terpilih yang tidak memenuhi syarat, satu orang yang terpilih itu sudah tiga kali menjabat ketua BPD, makanya satu dari 7 anggota BPD yang terpilih itu tidak memenuhi syarat," kata Kades.
Terkait dugaan korupsi tentang kabel listrik dan jalan semenisasi yang merebak di Desa Sengkilo, dibantah kades Jon Hepni tentang dugaan korupsi tersebut, menurutnya jalan semenisasi yang dibangunnya tahun 2019 panjangnya melebih dari ukuran sebenarnya, sedangkan untuk kabel listrik itu sudah normal digunakan oleh pihak PLN sebagai kabel aliran.
"Jalan kami kerjakan tuntas dan kabel listrik juga sudah berfungsi, sedangkan aparatur desa yang doble job hanya satu orang dan itupun guru honor komite sekolah yang juga kaur di desa," kata kades. **Prc
Polsek Bukit Raya Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polresta Pekanbaru Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu Dan Ekstasi
PELITARIAU, Pekanbaru - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru memusnah.
Terekam CCTV Saat Curi Kotak Infak, Dua Orang Pemuda Berhasil Ditangkap Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru. Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru kembali m.
Dugaan Monopoli Beli TBS, PKS PT MASG Peranap Bantah Miliki RAM Peron
PELITARIAU, Inhu - Dugaan pabrik PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT MASG) Peran.
PT MASG Peranap Diduga Lakukan Praktek Monopoli Beli TBS di Rimba Seminai
PELITARIAU, Inhu - Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Mustika Agung Sawit Gemilang (PT.
Terlibat Kasus Narkoba, Warga Lirik Ini Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu, - Seorang laki-laki, HS alias Mencret (45) warga Desa Si.