• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kampar

Timsel Baznas Kampar Diharapkan Transparan

Redaksi

Selasa, 09 Desember 2014 10:15:00 WIB
Cetak
Timsel Baznas Kampar Diharapkan Transparan

PELITARIAU, Bangkinang - Anwar Tamimi Ahmad selaku pribadi menyurati Pengurus Pusat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Jakarta. Dalam surat itu, ia menyampaikan harapan agar ada pengawasan dalam pemilihan calon pengurus Baznas Kampar.


Surat tertanggal 4 Desember 2014 itu menguraikan enam poin harapan agar seleksi Pengurus Baznas Kampar dilaksanakan secara transparan. Pasalnya, mantan anggota DPRD Kampar dua periode ini mengindikasikan telah dibentuk Tim Seleksi ilegal.

Anwar mengatakan, Tim Seleksi (Timsel) yang dibentuk itu ingin menggantikan pengurus Baznas saat ini secara diam-diam. "Seharusnya Tim Seleksi diumumkan ke masyarakat. Istilahnya uji publik. Ini untuk kepentingan umat," ungkap Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kampar ini, Selasa (9/12)

Menurut Anwar, pembentukan Tim Seleksi sudah jelas diatur dalam Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pertimbangan Pengangkatan/Pemberhentian Pimpinan Bazda Provinsi dan Kabupaten/Kota. "Pemerintah Kabupaten harus berkoordinasi dengan pengurus Baznas yang lama. Tidak bisa diam-diam dibentuk Bupati," ujarnya.

Sebelum resmi terbentuk, jelas dia, Tim Seleksi itu diumumkan ke publik. Gunanya adalah agar masyarakat dapat memberi penilaian terhadap kelayakan kualifikasi masing-masing Tim Seleksi.

Anwar berharap, Tim Seleksi yang dibentuk harus berperilaku jujur dan namanya tidak pernah cacat. Sehingga, pengurus Baznas Kampar yang dibentuk nantinya adalah orang-orang berkualitas, berakhlak baik dan mempunyai banyak waktu untuk melaksanakan tugas.

Dikatakan, prosedur pembentukan pengurus di Kampar harus mengacu pada sistem seleksi yang dilaksanakan oleh Baznas Pusat. Seleksi harus bebas dari intervensi. Menurutnya, transparansi akan sangat memungkinkan Tim Seleksi menerima banyak pendaftar yang berminat.

"Saya mendengar ada Tim Seleksi tandingan yang terbentuk. Di antaranya ada yang pernah bermasalah dalam mengelola dana zakat," ujar Anwar. Ia meminta agar Baznas Pusat tidak mengakomodir Tim Seleksi ilegal agar pengurus Baznas Kampar periode berikutnya terbentuk sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak cacat hukum.

Seperti diketahui, awalnya Baznas Kampar bernama Bazda yang diketuai oleh Sarjanis Mochtar periode 2010-2013. Namun di tengah jalannya kepengurusan, terbit Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Sehingga, Bazda se-Indonesia berubah nama menjadi Baznas. Pada Pasal 43 Ayat 2 disebutkan, "Bazda Propinsi dan Bazda Kabupaten/Kota yang telah ada sebelum UU ini berlaku tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagai Baznas Propinsi dan Baznas Kabupaten/Kota sampai terbentuknya kepengurusan baru berdasarkan UU ini"(kor. lia)

 

Editorial: rio ahmad



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved