Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Gasak Ratusan Juta, Perampok Bersenpi Diringkus Polres Bengkalis
PELITARIAU, Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dari Unit Reskrim Polsek Mandau dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau perampok di salah satu rumah di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (4/4/20) sekitar pukul 00.10 WIB.
Seorang pelaku SS (30), warga Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis ditangkap petugas di Jalan Jendral Sudirman Pasar Mandau, Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Pelaku berhasil menggasak uang milik korban mencapai Rp120 juta.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K menyebutkan, pelaku SS ini diringkus setelah petugas memperoleh laporan dari korban berinisial JT (47), warga Kelurahan Talang Mandi.
Sabtu (4/4/20) sekitar pukul 00.10 WIB di depan rumah korban, pelaku SS mendatangi rumah korban, kebetulan korban JT baru pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika korban buang air kecil di samping rumahnya tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor parkir di depan rumah korban dan langsung mengacungkan diduga senjata api ke arah korban dan langsung mengambil tas milik korban.
Uang milik korban sebesar Rp120 juta berhasil dibawa kabur pelaku.
"Begitu mendapatkan laporan tersebut. Petugas gabungan Polsek dan Polres Bengkalis yang langsung saya pimpin, lakukan penyelidikan dan pelaku bisa kita bekuk yang kebetulan sedang belanja di Pasar Mandau Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kompol Alvin seraya mengatakan, tersangka SS akan dijerat Pasal 365 KUHPidana, Senin (6/4/20).
Dari hasil introgasi SS mengakui perbuatannya, polisi lakukan penggeledahan dan ditemukan uang tunai Rp25 juta, 1 paket kecil sabu dan cincin emas yang dibeli dengan menggunakan hasil curian di dalam tas miliknya.
"Dari keterangan tersangka, perbuatan tersebut bersama rekannya TP yang punya peran sebagai joki motor. TP masih kita buru," kata Kompol Arvin lagi.
Sedangkan sisa hasil perampokan berhasil ditemukan polisi di rumah pelaku berupa sepucuk senjata api rakitan dan uang sisa rampasan Rp78,634 juta.***(dik).
Foto Istimewa : Tersangka SS, dengan barang bukti hasil kejahatan merampok dan senpi rakitan. **prc4
sumber: riauterkini
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









