Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Peneliti Sebut Lubang Ozon Bumi Mulai Tertutup, Kenapa?
PELITARIAU , - Sebuah makalah ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal Alam yang dikutip, saat ini di lapisan ozon Bumi semakin tertutup. Lalu, apakah ini menjadi pertanda buruk bagi keberlangsungan hidup di seluruh dunia?
Jawabannya tentu tidak. Lebih, ozon yang tertutup menandakan kondisi Bumi mulai membaik.
Lapisan ozon adalah perisai pelindung di Bumi, bekerja untuk menyerap sebagian besar radiasi ultraviolet yang dipancarkan matahari. Tertutupnya ozon berpartisipasi dalam memperbaiki kerusakan yang disebabkan oleh pemanasan global. Tanpa lapisan ozon, semua makhluk yang ada di Bumi takkan bisa bertahan hidup.
Di masa lalu, penggunaan zat chlorofluorocarbon (CFC) oleh manusia, telah menyebabkan lapisan ozon rusak dan bisa mengancam keberadaan makhluk hidup. Akibatnya, pada 1987 dibuat sebuah perjanjian internasional yang disebut “Protokol Montreal”, bertujuan untuk melarang manusia menggunakan zat CFC yang dinilai bisa merusak lapisan ozon.
“Kami menemukan tanda-tanda adanya perubahan iklim di belahan Bumi selatan, khususnya dalam pola sirkulasi udara. Ini menunjukkan bahwa pola sirkulasi udara yang berubah disebabkan oleh lubang ozon yang menyusut setelah diterapkannya Protokol Montreal,” ujar Antara Banerjee, CIRES Visiting Fellow di University of Colorado Boulder yang juga bekerja di National Oceanic and Atmospheric Administration, kepada Independent.
Banerjee menjelaskan, aliran jet stream (arus angin atau sirkulasi atmosfer) di belahan selatan Bumi secara bertahap bergeser ke Kutub Selatan pada dekade terakhir abad ke-20. Ini terjadi karena penipisan lapisan ozon secara global.
Studi yang dilakukan Banerjee menemukan bahwa pergerakan tersebut mulai berhenti sejak tahun 2000, dan bahkan mungkin berbalik. Jeda pergerakan dimulai sekitar waktu yang sama, yakni ketika lubang ozon mulai pulih.
“Emisi zat perusak ozon CFC yang bertanggung jawab atas lubang ozon mulai menurun sekitar tahun 2000, terima kasih sudah menerapkan Protokol Montreal,” ujarnya. “Bukan hanya ozon yang telah memengaruhi jet stream, CO2 juga memiliki efek tersendiri. Tampaknya telah terjadi tarik menarik antara pemulihan ozon yang memengaruhi pergerakan jet stream ke satu arah (ke utara) dan peningkatan CO2 yang menarik ke arah lain (ke selatan).”
Jeda dalam pergerakan jet stream yang bergeser karena dua kekuatan tersebut saat ini terpantau seimbang. Artinya, jika ini terus dipertahankan ada kemungkinan di masa depan lapisan ozon akan pulih sepenuhnya. Ini dapat berpengaruh pada iklim global, dan memperbaiki kerusakan yang telah manusia lakukan pada Bumi.
"Poin terpenting dari penelitian ini, adalah lubang ozon yang telah menyusut dan telah diterima Protokol Montreal," ungkap Banerjee. “Ini membuktikan bahwa perjanjian internasional telah berhasil dan dapat membalikkan kerusakan yang telah kita lakukan terhadap planet kita. Itu pelajaran bagi kita semua yang mudah diterapkan yang dapat diterapkan pada emisi gas rumah kaca untuk mengatasi perubahan iklim. " ** prc4
sumber: kumparan
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.