• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2366 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor

M Lani

Kamis, 02 Mei 2024 23:35:56 WIB
Cetak
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor

PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertempat di kediaman Terpidana Dra. HAYATI GHANI di Jl. Adi Sucipto, Gg. Amal No. 78, Kota Pekanbaru, Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil melakukan pegamanan terhadap Terpidana Tipikor An. Dra. HAYATI GHANI berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 500 K/Pid.Sus /2013 tanggal 26 Juni 2013, Melanggar pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1b) UU.RI.No. 31 tahun 1999 Jo UU.RI.No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terpidana selama 4 tahun, pidana denda sebesar Rp. 200.000.000 subsidair 4 (empat) bulan kurungan.

Pada saat dilakukan pengamanan terhadap Terpidana Tipikor Dra. HAYATI GANI oleh Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Terpidana Dra. HAYATI GANI bersikap kooperatif terhadap petugas, tidak melakukan perlawanan, sehingga mempermudah tim saat melakukan pengamanan.

Bahwa Terpidana Dra. HAYATI GANI, terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Pekanbaru sejak bulan Mei 2014.

Adapun identitas terpidana yang diamankan yaitu :
Nama    :    Dra. HAYATI GANI;
Tempat Lahir     :    Binjai;
Umur/Tgl Lahir  :  55 Tahun / 06 Agustus 1955;
Jenis Kelamin    :    Perempuan
Kebangsaan       :    Indonesia
Tempat Tinggal  :    Jl. Adi Sucipto, Gg. Amal No. 78, Pekanbaru
Agama      :    Islam
Pekerjaan :    Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru (Kepala Bidang Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami).

Setelah berhasil diamankan, terpidana dibawa oleh Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI dan Tim Kejaksaan Tinggi Riau menuju Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk  dilakukan serah terima kepada Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Dan selanjutnya Sekira Pukul 18.45 wib Tim Jpu kejari pekanbaru melaksanakan  eksekusi terhadap terpidana Dra. Hayati Gani di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

 Hayati Gani pada tahun 2028 pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Teknologi Tepat Guna Usaha Ekonomi Masyarakat serta Pemanfaatan Sumber Daya Alami pada adan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru.

Dalam jabatan itu, dia telah menyalahgunakan Belanja Hibah kepada Kelompok Masyarakat/Perorangan untuk usaha Tambal Ban, Potong Rumput, Jualan Rokok dengan total anggaran sejumlah Rp. 500 juta.

Pengamanan terjadap Terpidana Dra. HAYATI GHANI oleh Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bersama Tim Intelijen Kejati Riau dan Tim Intelijen Kejari Pekanbaru berjalan aman, tertib, dan lancar.**Prc6 



Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 5 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 6 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 7 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved