Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Miliki Senjata Api Tanpa Izin, Pria di Rohul Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Rohul - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul telah melakukan pengungkapan dan penangkapan satu orang laki-laki diduga pelaku TP kepemilikan senjata api tanpa ijin.
Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting, SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui, Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri, SH, Sabtu (7/12/2019) mengatakan pada Kamis 05 Desember 2019 sekira pukul 11.00 wib team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki bernama MW alias Boimin yang beralamat di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun membawa memiliki, menguasai senjata api.
Kemudian, lanjut IPDA Feri, sekira pukul 14.00 wib team opsnal sampai ditempat yang dimaksud dan sekitar pukul 17.00 wib team opsnal melihat seorang laki-laki yg ketika ditanya mengaku bernama Boimin, selanjutnya team opsnal lansung mengintograsi MW dan menanyakan tentang senpi tersebut, dan MW mengakui ada memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api jenis FN.
"MW menunjukan senjata api tersebut yang di sembunyikan dalam pintu kamar mandi plastik, yang sudah rusak dan di sandarkan di belakang rumah. Ketika ditanya izin memiliki senjata api tersebut, MW mengatakan tidak memiliki izin untuk memiliki senjata api tersebut. Selanjutnya terhadap MW dilakukan penangkapan dan team opsnal menyita satu pucuk senjata api jenis FN beserta enam butir amunisi," terangnya.
Dikatakan IPDA Feri, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rohul untuk di proses lebih lanjut, adapun barang bukti yang telah diamankan berupa satu pucuk senpi jenis FN dan enam butir amunisi cal.9mm. **Din
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.
Buktikan Komitmen, Satresnarkoba Polres Kampar Gencar Berantas Narkoba Demi Keamanan Wilayah
PELITARIAU, KAMPAR – Komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba kemb.
Satresnarkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu, Amankan 4,70 Gram Sabu
PELITARIAU, Tembilahan Hulu - Senin 8 Juni 2026 Satuan Reserse Narkoba Polres In.









