Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Miliki Senjata Api Tanpa Izin, Pria di Rohul Ditangkap Polisi
PELITARIAU, Rohul - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul telah melakukan pengungkapan dan penangkapan satu orang laki-laki diduga pelaku TP kepemilikan senjata api tanpa ijin.
Kapolres Rohul, AKBP Dasmin Ginting, SIK saat dikonfirmasi wartawan melalui, Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri, SH, Sabtu (7/12/2019) mengatakan pada Kamis 05 Desember 2019 sekira pukul 11.00 wib team opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki bernama MW alias Boimin yang beralamat di Desa Puo Raya Kecamatan Tandun membawa memiliki, menguasai senjata api.
Kemudian, lanjut IPDA Feri, sekira pukul 14.00 wib team opsnal sampai ditempat yang dimaksud dan sekitar pukul 17.00 wib team opsnal melihat seorang laki-laki yg ketika ditanya mengaku bernama Boimin, selanjutnya team opsnal lansung mengintograsi MW dan menanyakan tentang senpi tersebut, dan MW mengakui ada memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api jenis FN.
"MW menunjukan senjata api tersebut yang di sembunyikan dalam pintu kamar mandi plastik, yang sudah rusak dan di sandarkan di belakang rumah. Ketika ditanya izin memiliki senjata api tersebut, MW mengatakan tidak memiliki izin untuk memiliki senjata api tersebut. Selanjutnya terhadap MW dilakukan penangkapan dan team opsnal menyita satu pucuk senjata api jenis FN beserta enam butir amunisi," terangnya.
Dikatakan IPDA Feri, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rohul untuk di proses lebih lanjut, adapun barang bukti yang telah diamankan berupa satu pucuk senpi jenis FN dan enam butir amunisi cal.9mm. **Din
Gara-Gara Ini, 3 Pria Biadab Cabuli dan Setubuhi Anak Bawah Umur Terungkap
PELITARIAU, Inhu - Kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur kem.
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .