Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Desakan Status Quo Lahan Sawit PTPN V Airmolek Semakin Menguat, Realisasikan Tuntutan Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Berakhirnya Gak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PTPN V Airmolek di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau sejak Juni 2019 lalu, hingga saat ini belum diterbitkan perpanjangan HGU pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan plat merah tersebut, salah satu penyebabnya diduga belum diakomodirnya tuntutan masyarakat setempat.
Guna menghindari konflik atas tuntutan masyarakat di sekitar kebun PTPN V Airmolek tersebut yang belum di realisasikan, komisi II DPRD Inhu merekomendasikan kepada instansi terkait untuk membuat "Status Quo" areal perkebunan PTPN V Airmolek mengantisifasi terjadinya konflik yang berdampak pada korban jiwa.
"Pemerintah harus segera menghentikan seluruh aktifitas perkebunan kelapa sawit (Status Quo,red) PTPN V Airmolek itu, dasarnya adalah HGU sudah berakhir sejak Juni kemarin, lihatlah sendiri mulai persoalan Fasum dan Fasos hingga persoalan sosial lainya sangat minim terhadap lingkungan oleh PTPN V sejak awal beroprasi," demikian dikatakan ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi kepada wartawan di Pematangreba kemarin.
Dodi menegaskan, sesuatu yang bukanya, bukanlah elok untuk dikuasai dan itu selain melanggar norma hukum juga melanggar norma sosial. "Kalau HGU PTPN V sudah berakhir, itu artinya izin atas seluruh legalitas PTPN V juga sudah habis, sewajarnya jika aktifitas kegiatan diatas lahan itu dihentikan," tegas Dodi.
Terpisah ketua LSM MPR-Bernas H Hatta Munir Rabu (13/11/2019) menegaskan mendukung sikap DPRD Inhu dalam mengeluarkan rekomendasi Status Quo terhadap lahan perkebunan PTPN V Airmolek. "Sebelum perusahaan PTPN V merealisasikan dan menyepakati tuntutan masyarakat, kita sarankan tim B jangan di bentuk," ujar Hatta Munir.
Mendukung status quo lahan perkebunan PTPN V di Inhu, kata Hatta Munir sudah spatutnya dilakukam dalam hal ini masyarakat bisa saja menutup semua akses jalan masuk dan akses jalan keluar di areal lahan PTPN V tersebut.
"Dua tahun sebelum HGU berakhir sudah diusulkan perpanjangannya oleh pihak PTPN V, namun, sampai Juni 2019 kemarin HGU PTPN V belum juga belum terbit perpanjanganya, dengan demikian sudah sepatutunya pihak PTPN V menghentikan seluruh aktifitas diareal lahan tersebut," tegas Hatta Munir.
Hatta Munir menilai, Pemda Inhu bersama dengan instansi terkait tidak berani mengeluarkan surat status quo terhadap lahan PTPN V yang berkonflik dengan masyarakat. "Kita mau lihat juga, apakah tuntutan masyarakat atas fasum dan fasos serta hak-hak lainya direalisasikan oleh pemerintah kepada masyarakat sekitar," tegasnya.
Ditempat terpisah, humas PTPN V Airmolek, H Abd Muthalib yang akrab dipanggil Mahmud ini dikonfirmasi via telpon genggamnya mejelaskan, areal perkebunan PTPN V yang HGUnya diusulkan untuk di perpanjang masih dikuasai oleh pihak PTPN V. "Status quo lahan PTPN V tidak berdasar, meski HGU berakhir Juni kemarin, sampai dua tahun kita masih diberikan kesempatan untuk mengurus areal lagan ini," terangnya.
Lebih jauh disampaikanya, meski HGU lahan PTPN V berakhir juni ke.arin, namun sejak januari 2017 pihak PTPN V sudah mengajukan permohonan perpanjangan HGU. "Setelah dua tahun tidak diperpanjang HGU PTPN V, barulah gugur hak PTPN V," jelasnya. **prc/tim
Wamen Komdigi Nezar Patria: Masa Depan Riau Tak Hanya Ditentukan SDA, Tapi Kualitas Manusia Jaga Marwah dan Tuah
PELITARIAU, PEKANBARU - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) sekaligus.
Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
PELITARIAU,Meranti - Suasana haru sekaligus penuh optimisme mewarnai acara kenal.
Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin
PELITARIAU,Meranti - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulau.
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengambi.
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .









