Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kembalikan Aset Desa
Menyoal Aset Desa Pengalihan di Inhil, Masyarakat Sesalkan Tidak Bicarakan Uang Masuk Dinikmati Siapa ?
PELITARIAU, Inhil - Musyawarah tokoh masyarakat desa di Desa Pengalihan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri hilir (Inhil)-Riau yang berlangsung Jumat (10/4/2024) disesalkan banyak pihak. Musyawarah yang semestinya tidak hanya mengembalikan aset desa yang dikuasai oknum tertentu, namun tidak membahas total uang masuk selama yayasan beroperasional dan unit usaha SMA swasta berjalan dinikmati siapa?
Sebagai mana terungkap dalam rapat tokoh masyarakat Pengalihan yang langsung dipimpin oleh kepala desa (Kades) Usman SAg, Yayasan Karya Pengalihan didirikan oleh kepala desa saat itu, apakah Yayasan milik desa atau yayasan adalah milik pribadi. Jika yayasan milik pribadi segala aset dan operasional digunakan untuk menjalankan unit usaha baik itu diwaktu SMP Karya maupun SMA Karya mendapatkan dukungan penuh dari perintah desa Pengalihan.
Sangat disesalkan masyarakat setempat, sebab pembelian tanah aset desa yang direncakan untuk SMA Negeri secara leluasa digunakan untuk kepentingan SMA swasta yang berlangsung puluhan tahun. Serta tidak dipungkiri juga kalau aset tanah dan bekas bangunan SMP swasta adalah didapatkan oleh pemerintah desa adalah aset desa.
"Baik aset tanah maupun bangunan yang diusahakan oleh pemerintah desa atau kepala desa meski melalui iuran masyarakat adalah aset desa, dan kegunaannya disesuaikan dengan rencana pengadaan hasil iuran saat itu," ujar sejumlah tokoh masyarakat desa yang namanya enggan disebutkan dan berjanji akan membawa persolan tersebut ke ranah tindak pidana korupsi.
Tidak menepik perjuangan dan pemikiran dari pelaksanaan operasional yayasan dan SMA swasta, namun perlu juga diketahui apakah Yayasan memiliki aset lain diperoleh dari mana? serta Berapa jumlah kekayaan SMA swasta yang ada dibawah yayasan tersebut. "Masyarakat juga harus tau, dari mana uang masuk dan kemana aliran penggunaan uang masuk, siapa yang menikmati" tanya warga kesal.
Mantan kelapa desa Pengalihan Muslim Laguik dikonfirmasi mengakui hadir dalam rapat musyawarah yang dipimpin oleh kades pengalihan Usman, dalam musyawarah tersebut kepala desa berjanji akan mengambil kembali aset desa dan membuat legalitasnya dan aset desa akan digunakan sesuai rencana awal.
"Baik aset tanah maupun aset bangunan, jika untuk sekolah Negeri maka janji kepala desa akan menghibahkan kepada pemerintah. Namun bukan untuk yayasan. Jika yayasan tersebut milik pemerintah desa maka sah digunakan, namun jika yayasan bukan milik desa, maka tidak boleh digunakan," ujarnnya menjelaskan kesimpulan rapat.
Muslim Laguik mendukung apa yang akan dilakukan kepala desa untuk memperjelas seluruh aset desa, baik aset yang bergerak maupun aset yang bisa dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). "Kita ingin agar anak kemanakan kita bersekolah di sekolahan negeri yang memiliki fasilitas lengkap dari pemerintah, maka tanah disediakan oleh masyarakat dengan cara dibeli dengan cara iuran," ujar Muslim.
Muslim Laguik mengucapkan, alhamdulillah terlaksana musyawarah tokoh masyarakat desa Pengalihan, yang hadir menyatakan satu tekad satu tujuan siap menyambut kehadiran SMA Negeri di desa Pengalihan peralihan dari SMA Karya. "Yang menjadi amanah rapat amanah masyarakat desa Pengalihan kepada Kades selaku pimpinan rapat, untuk secepatnya mengusulkan SMA Negeri kepada pemerintah," tutupnya.
Sebelumnya, Kades Pengalihan Usman menuturkan, pemerintah desa Pengalihan akan melakukan inventarisasi aset desa dan digunakan sesuai rencana penggunaan. "Jika tanah dan bangunan bisa untuk sekolah Negeri, saya sendiri sebagai kepala desa yang akan mengajukan permohonan untuk mengerikan sekolah SMA di pengalihan ini," ucap Usman seraya mengatakan untuk merealisasikan keinginan masyarakat dan janji pemerintah desa terdahulu.
Sebagaimana terungkap yang menjadi keluahan dan pertanyaan masyarakat, Yayasan Karya Pengalihan unit usahanya bidang pendidikan, yang diberi nama SMA Karya Pengalihan, saat ini terungkap ketua Yayasan atas nama Hermanto sekaligus merangkap sebagai ketua komite sekolah SMA Karya dengan kepala sekolah Abdul Basir dan sejumlah pengurus SMA Karya diurus secara kekerabatan dan kekeluargaan dan tidak mengedepankan profesionalitas.
Keinginan masyarakat adalah, hadirnya negara dalam bidang pendidikan di desa Pengalihan, dalam bentuk mendirikan SMA Negeri. Agar fasilitas dan sarana bidang pendidikan bisa dilengkapi, jika dilihat dari kondisi yang ada Yayasan tidak memiliki pembiayaan yang cukup untuk fasilitas dan sarana penunjang SMA Karya.
Selain dihadiri tokoh masyarakat Desa Pengalihan, tampak hadir dalam musyawarah pengembalian aset desa Pengalihan dihadiri juga Bhabinsa Pengalihan dan Bhabinkamtibmas pengalihan. **prc01/Hamid
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









