Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Hindari Konflik, DPRD Inhu Perintahkan Status Quo Lahan Kebun PTPN V Amo II
PELITARIAU, Inhu - Berbagai persoalan dan tuntutan masyarakat Kecamatan Sei-Lala terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PTP Nusantara V (PTPN V) Amo II muncul kepermukaan, tuntutan pelepasan Fasilitas sosial (fasos) dan Fasilitas umum (Fasum) dari Hak Guna Usaha (HGU) di areal perkebunan PTPN Nusantara Amo II disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di lapangan, Senin (11/11/2019) pihak PTPN V Amo II menggelar rapat bersama masyarakat yang melakukan tuntutan atas Fasum dan Fasos di areal lahan perkebunan yang HGUnya sudah berakhir. Bukan hanya itu masyarakat juga mendesak pemerintah agar, perpanjangan HGU PTPN V Amo II tidak lagi di perpanjang.
Dalam rapat tersebut, selain pihak manajemen PTPN V Amo II dan masyarakat yang hadir, dikabarkan juga hadir dari unsur pemerintahan daerah, TNI dan Polri serta anggota DPRD Inhu.
Berakhirnya HGU perkebunan kelapa sawit PTPN V Amo II di wilayah Kabupaten Inhu Riau, sejak bulan Juni 2019 lalu, memang seperti "Menimbulkan batang terendam" dan saat ini berbagai tuntutan muncul kepermukaan, dan berbuntut pada status quokan lahan perkebunan kelapa sawit PTPN V Amo II.
"Pemerintah harus segera menghentikan seluruh aktifitas perkebunan kelapa sawit (Status Quo,red) PTPN V Amo II itu. Mulai persoalan dari Fasum dan Fasos hingga persoalan sosial lainya sangat minim terhadap lingkungan oleh PTPN V sejak awal beroprasi," demikian dikatakan ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi kepada wartawan di Pematangreba.
Status Quo yang di maksud almuni srata dua jepang jurusan teknik ini menjelaskan, dengan berakhirnya GHU PTPN V Amo II di wilayah Kabupaten Inhu, semua aktifitas di areal tersebut termasuk ilegal. "HGU adalah hak atas pengolahan lahan perkebunanya (PTPN V, red), kalau HGU sudah berakhir, maka tidak ada hak mereka beraktifitas di lahan itu," kata Dodi yang juga ketua fraksi PKB DPRD Inhu.
Selain itu kata Dodi, Corporate Sosial Respon (CSR) juga dikeluhkan masyarakat atas keberadaan perkebunan PTPN V Amo II tersebut, dengan munculnya persoalan CSR maka terlihat jelas kalau pihak perkebunan PTPN V sudah menentang kesepakatan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Milenium Developman Goals (MDGS) tahun 2000, yang sudah disepakati 189 negara di dunia.
"PTPN V jangan bertopeng dengan plat merah, namun mengabaikan kepentingan masyarakat tempatan sosial dan lingkungan, PTPN V adalah BUMN yang juga mencari dan mengejar keuntungan, perkebunan di tengah kota sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kota dan pertambahan jumlah penduduk," tegas Dodi.
Memperpanjang HGU atas perusahaan perkebunan PTPN V memang perlu di tinjau ulang, tinjau ulang yang dimaksud adalah untuk tidak lagi menerbitkan perpanjangan HGU perusahan tersebut. "Kami akan melaporkan kondisi riil lapangan ke Kementian terkait, dan akan melaporkan Pemda Inhu ke Mendagri jika memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PTPN V Amo II," tegas Dodi yang juga alumni Ponpes khairul Ummah Airmolek.
Terpisah humas PTPN V Amo II H Mahmud enggan menjelaskan terkait soal dukungan DPRD Inhu kepada masyarakat dan rekomendasi status Quo lahan perkebunan PTPN V tersebut sedangkan humas PTPN V Amo II Demak Sianifar belum berhasil di konfirmasi, duhubungi via telpon pribadinya tidak aktif. **prc/doni/tim
Wamen Komdigi Nezar Patria: Masa Depan Riau Tak Hanya Ditentukan SDA, Tapi Kualitas Manusia Jaga Marwah dan Tuah
PELITARIAU, PEKANBARU - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) sekaligus.
Bupati Asmar Sambut Kapolres Baru Kepulauan Meranti, Kenang Dedikasi AKBP Aldi Alfa Faroqi
PELITARIAU,Meranti - Suasana haru sekaligus penuh optimisme mewarnai acara kenal.
Ketua DWP Meranti Ajak Anggota Tingkatkan Kreativitas Lewat Pertemuan Rutin
PELITARIAU,Meranti - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kepulau.
Wabup Muzamil Temui Komisaris PLN Andi Arief, Laporkan Kondisi Listrik di Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, mengambi.
Disambut Meriah Dengan Tradisi Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Tiba di Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Kehadiran Kapolres Kepulauan Meranti yang baru, AKBP Gede P.
Wapres Gibran Tinjau Program MBG dan Sarana Pendidikan di Rokan Hilir, Didampingi Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
PELITARIAU, ROKAN HILIR – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming .









