Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Hindari Konflik, DPRD Inhu Perintahkan Status Quo Lahan Kebun PTPN V Amo II
PELITARIAU, Inhu - Berbagai persoalan dan tuntutan masyarakat Kecamatan Sei-Lala terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PTP Nusantara V (PTPN V) Amo II muncul kepermukaan, tuntutan pelepasan Fasilitas sosial (fasos) dan Fasilitas umum (Fasum) dari Hak Guna Usaha (HGU) di areal perkebunan PTPN Nusantara Amo II disikapi serius oleh DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di lapangan, Senin (11/11/2019) pihak PTPN V Amo II menggelar rapat bersama masyarakat yang melakukan tuntutan atas Fasum dan Fasos di areal lahan perkebunan yang HGUnya sudah berakhir. Bukan hanya itu masyarakat juga mendesak pemerintah agar, perpanjangan HGU PTPN V Amo II tidak lagi di perpanjang.
Dalam rapat tersebut, selain pihak manajemen PTPN V Amo II dan masyarakat yang hadir, dikabarkan juga hadir dari unsur pemerintahan daerah, TNI dan Polri serta anggota DPRD Inhu.
Berakhirnya HGU perkebunan kelapa sawit PTPN V Amo II di wilayah Kabupaten Inhu Riau, sejak bulan Juni 2019 lalu, memang seperti "Menimbulkan batang terendam" dan saat ini berbagai tuntutan muncul kepermukaan, dan berbuntut pada status quokan lahan perkebunan kelapa sawit PTPN V Amo II.
"Pemerintah harus segera menghentikan seluruh aktifitas perkebunan kelapa sawit (Status Quo,red) PTPN V Amo II itu. Mulai persoalan dari Fasum dan Fasos hingga persoalan sosial lainya sangat minim terhadap lingkungan oleh PTPN V sejak awal beroprasi," demikian dikatakan ketua komisi II DPRD Inhu Dodi Irawan SHi kepada wartawan di Pematangreba.
Status Quo yang di maksud almuni srata dua jepang jurusan teknik ini menjelaskan, dengan berakhirnya GHU PTPN V Amo II di wilayah Kabupaten Inhu, semua aktifitas di areal tersebut termasuk ilegal. "HGU adalah hak atas pengolahan lahan perkebunanya (PTPN V, red), kalau HGU sudah berakhir, maka tidak ada hak mereka beraktifitas di lahan itu," kata Dodi yang juga ketua fraksi PKB DPRD Inhu.
Selain itu kata Dodi, Corporate Sosial Respon (CSR) juga dikeluhkan masyarakat atas keberadaan perkebunan PTPN V Amo II tersebut, dengan munculnya persoalan CSR maka terlihat jelas kalau pihak perkebunan PTPN V sudah menentang kesepakatan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) tentang Milenium Developman Goals (MDGS) tahun 2000, yang sudah disepakati 189 negara di dunia.
"PTPN V jangan bertopeng dengan plat merah, namun mengabaikan kepentingan masyarakat tempatan sosial dan lingkungan, PTPN V adalah BUMN yang juga mencari dan mengejar keuntungan, perkebunan di tengah kota sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kota dan pertambahan jumlah penduduk," tegas Dodi.
Memperpanjang HGU atas perusahaan perkebunan PTPN V memang perlu di tinjau ulang, tinjau ulang yang dimaksud adalah untuk tidak lagi menerbitkan perpanjangan HGU perusahan tersebut. "Kami akan melaporkan kondisi riil lapangan ke Kementian terkait, dan akan melaporkan Pemda Inhu ke Mendagri jika memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PTPN V Amo II," tegas Dodi yang juga alumni Ponpes khairul Ummah Airmolek.
Terpisah humas PTPN V Amo II H Mahmud enggan menjelaskan terkait soal dukungan DPRD Inhu kepada masyarakat dan rekomendasi status Quo lahan perkebunan PTPN V tersebut sedangkan humas PTPN V Amo II Demak Sianifar belum berhasil di konfirmasi, duhubungi via telpon pribadinya tidak aktif. **prc/doni/tim
Kunjungi Gereja Kalam Kudus, Polres Meranti Gelar Minggu Kasih
PELITARIAU, Meranti - Minggu Kasih Polres Kepulauan Meranti, dilaksanakan di Ger.
Tim Minggu Kasih Polresta Berikan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya
PELITARIAU , Pekanbaru - Dalam menyampaikan pesan-pesan Kambtibmas Tim Minggu Ka.
Disela Istirahat, Satgas TMMD Komsos Berbincang-Bincang Bersama Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Disaat istirahat, Satuan Tugas (Satgas) TMMD (TNI Manung.
Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 22 Unit R2 Dalam Kegiatan Represif Bali dan Genk Motor
PELITARIAU, Pekanbaru - Upaya dalam meminimalisir aksi Balap Liar (Bali) dan Cur.
Silaturahmi Kababinminvetcad Kodam I/Bukit Barisan, Bersama Para Kakanminvet yang Berada diwilayah Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Minggu 12/5/2024 Silaturahmi Kababinminvetcad Kodam I/Bu.
Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Provinsi Riau Gelar Halal BI halal
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksanaan Halal Bihalal Paguyuban Keluarga Besar.