• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2386 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2751 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5308 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2432 Kali

  • Home
  • Kopi Paet
  • Kepulauan Meranti

7 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba di Amankan Polres Meranti

Herman

Rabu, 16 Oktober 2019 11:50:49 WIB
Cetak
7 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba di Amankan Polres Meranti
Tersangka dan barang bukti saat di amankan

PELITARIAU, Meranti - Kembali Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tebing Tinggi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7 orang pengedar dan pengguna barang haram itu berhasil ditangkap sekaligus pada Senin (14/10/2019) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Taruna, RT 01, RW 01, Dusun Bandar, Desa Banglas Barat.Adapun identitas pelaku diantaranya laki - laki Nazarudin alias Engah (43),  Harwandi alias Mohar (40) Syafrizal alias Saf (19) Saprizal alias Izan (35)  Azlan alias Andi (30) Baharudin alias Bahar (40) dan seeorang perempuan Dila alias Adek (23).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, mengungkapkan barang bukti yang diamankan diantaranya 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu dan 2 (dua) paket sisa pakai yang terbungkus plastik klip warna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 3,45 gram beserta puluhan barang bukti pendukung lainnya.

"Proses penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan petugas turut disaksikan oleh Ketua RW, Sulung Zainal dan Ketua RT, Abu Satar," ujar Kapolres.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan itu bermula dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, dimana diduga sering dilakukan transaksi narkoba di dalam rumah di Jalan Taruna RT 001 RW 001, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Tim yang dipimpin Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba, IPDA Benny Afriandi Siregar, S.H, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Nazarudin alias Engah bersama teman-temannya.

Kemudian saat tim melakukan pengejaran dan penggeledahan di rumah WN alias PR, yang bersangkutan telah melarikan diri yang diduga telah mengetahui penangkapan terhadap Nazarudin, sehingga WN alias PR ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya di hari yang sama dan di tempat yang berbeda, tepatnya pukul 22.00 WIB Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti juga berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis shabu di jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang dari tahun kelahirannya masih tergolong dibawah umur.

Tersangka yang diamankan, yakni  berinisial ATI alias AI, laki-laki 16 tahun, LDN alias ED, laki-laki 18 tahun, dan Ihm alias Tmn, laki-laki 16 tahun.

Adapun barang bukti yang disita, yakni 1 paket diduga narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik klep berwarna bening, dengan total berat kotor lebih kurang 0,15 gram,1 unit HP merk ASUS warna hitam kombinasi biru, 1 unit HP merk Xiaomi Redmi 4A warna rosegold dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna merah kombinasi hitam dengan Nomor Polisi BM 4877 XT.

Kronologis penangkapan, jelas Kapolres, pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira pukul 22.00 WIB, berdasarkan hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa di depan lapangan futsal di Jalan Dorak, Selatpanjang Timur akan ada orang melakukan transaksi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Tim yang dipimpin oleh IPDA Rahmad Wahyudi, SH langsung menuju lapangan futsal yang terletak di Jalan Dorak, Kelurahan Selatapanjang Timur dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sehari setelah itu, lagi dan lagi anggota Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali mengamankan terduga pelaku narkotika.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP. Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH, mengatakan pada hari Selasa dini hari tanggal 15 Oktober 2019 pukul 00.20 WIB, Ps. Kanit Pidum mendapatkan perintah dari Kasat Reskrim bahwa di Jalan Rintis, Gang Amelia, Selatpanjang, telah diamankan oleh massa sepasang laki-laki dan perempuan yang belum menikah sedang berada di dalam rumah.

Selanjutnya Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Kepulauan Meranti datang beserta piket fungsi dan langsung mengamankan pasangan tersebut agar tidak diamuk massa. Pasangan itu dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dimintai keterangan.

Setelah berada di Mapolres, kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku Wahyu Hidayat alias Dayat yang hasilnya ternyata positif menggunakan narkoba jenis shabu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dengan didampingi Ketua RT dan berhasil menemukan barang bukti narkotika.

"Barang bukti yang ditemukan yakni 2  buah kaca pirek yang diduga didalamnya berisikan narkotika jenis shabu sisa pakai, yang setelah ditimbang beserta kaca pireknya didapati berat kotor lebih kurang 3,90 gram bersama sejumlah barang bukti pendukung lainnya," ungkap Kapolres. **rls



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Kopi Paet

Hina Besi, Hinanya Manusia Penghianat

Ahad, 11 Mei 2025 - 20:58:02 WIB

Hina besi karena karatnya,Hina manusia karena niatnya.Sekarat karat besi.

Kopi Paet

Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024

Ahad, 12 Mei 2024 - 14:18:36 WIB

PELITARIAU.com - Nama Elda Suhanura SH MH yang jauh hari dira.

Kopi Paet

TMMD Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Rakyat

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:23:50 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Sebagai masyarakat yang berprofesi seba.

Kopi Paet

Dibuka Plt Sekwan, Gerai Rudal Yanto Ramaikan Kuliner Kota Pekanbaru

Ahad, 05 Juni 2022 - 00:40:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Launching gerai makanan 'Rudal Yant.

Kopi Paet

Pranala Jalma : Mencari Otak Politik

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:41:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Otak politik layaknya organ utama yang .

Kopi Paet

Menimang PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:33:47 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - TEMAN saya seorang walikota. Dia mengat.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved