Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Tangani Karhutla, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation
PELITARIAU,Kuansing-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menggelar sejumlah penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (SCI).
Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/10/19) malam.
Dalam proses penyidikan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan.
"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Sunarto.
Dalam penjelasannya, Sunarto menambahkan bahwa Scientific Crime Investigation ini diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan.
"Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto.
Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Dalam kasus ini, Polda Riau telah menahan Penanggungjawab PT SSS.
Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau.
Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau Jumat (11/10/19), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.
Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.**(Rls)
TMMD Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Rakyat
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebagai masyarakat yang berprofesi seba.
Dibuka Plt Sekwan, Gerai Rudal Yanto Ramaikan Kuliner Kota Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Launching gerai makanan 'Rudal Yant.
Pranala Jalma : Mencari Otak Politik
PELITARIAU, Pekanbaru - Otak politik layaknya organ utama yang .
Menimang PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar
PELITARIAU, Pekanbaru - TEMAN saya seorang walikota. Dia mengat.
Kedai Kopi Khong Cabang Medan Kini Hadir Di Siak Hulu Kubang Jaya
PELITARIAU, Pekanbaru - Menjamurnya kedai kopi di Kota Pekanbar.
Firli Bahuri : Banyak Media Massa Terjebak Dalam Elitisme
PELITARIAU, JAKARTA - Media sosial memainkan peran yang c.