• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1105 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Kopi Paet
  • Kuantan Singingi

Tangani Karhutla, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation

Levis Gianto

Sabtu, 12 Oktober 2019 16:48:52 WIB
Cetak
Tangani Karhutla, Polisi Gunakan Scientific Crime Investigation

PELITARIAU,Kuansing-Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus menggelar sejumlah penyidikan kasus Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Riau dengan menggunakan metode scientic crime investigation (SCI).

Proses penyidikan bersama dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu ini, Polda Riau bekerja sama dengan Direktorat Tipidter Bareskrim Polri dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami bersama penyidik Bareskrim dan KLHK menerapkan  Scientific Crime Investigation dalam penyidikan sejumlah kasus Karhutla di wilayah Riau,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Jumat (11/10/19) malam.

Dalam proses penyidikan tersebut, Kabid Humas menjelaskan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan drone khusus untuk memotret secara khusus barang bukti di area yang telah terbakar sebelumnya. Beberapa barang bukti lain seperti sampel tanah terbakar, sampel flora dan fauna serta sisa arang kayu bekas terbakar, tunggul tanaman, dokumen dan alat bukti lainnya juga dikumpulkan.

"Ada drone khusus, sampel-sampel yang tak luput diambil yang akan dibawa ke laboratorium forensik," kata Kombes Sunarto.

Dalam penjelasannya, Sunarto menambahkan bahwa Scientific Crime Investigation ini diterapkan guna memperkuat pembuktian perkara pidana yang disangkakan dalam sejumlah pasal dalam Undang-Undang Lingkungan, Kehutanan dan Perkebunan.

"Sekecil apapun bahan, barang bukti, dokumen, keterangan saksi dan keterangan saksi ahli, termasuk dampak kerugian akan kita kumpulkan. Kita kejar dan kita teliti untuk memperkuat pembuktian, sesuai prinsip fair trial (Peradilan yang Jujur dan Adil, red). Mohon dukungan dari masyarakat," pungkas Sunarto. 

Sejauh ini, Kepolisian telah menetapkan sebanyak 2 koorporasi sebagai tersangka Kebakaran Lahan. Satu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri yaitu PT Adei Plantation (PT AP) dan satu lagi ditangani oleh Polda Riau yaitu PT Sawit Sumber Sejahtera (PT SSS). Dalam kasus ini, Polda Riau telah menahan Penanggungjawab PT SSS.

Sementara untuk kasus perorangan, penyidik telah menetapkan sebanyak 67 tersangka yang ditangani beberapa Polres di wilayah Polda Riau. 

Dalam keterangan pers yang digelar di Mapolda Riau Jumat (11/10/19), siang, Tim Gabungan yang terdiri dari Bareskrim Polri, Kementrian LHK, Polda Riau dan Kejaksaan, menemukan lima perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit dan Tanaman Industri yang terindikasi terlibat kasus Karhutla di Riau.

Perusahaan itu adalah PT Gandaerah Hendana, PT RML, PT WSSI, PT BKM dan PT TKWL. Lima perusahaan itu beropersi di wilayah Kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu dan Siak.**(Rls)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Kopi Paet

Hina Besi, Hinanya Manusia Penghianat

Ahad, 11 Mei 2025 - 20:58:02 WIB

Hina besi karena karatnya,Hina manusia karena niatnya.Sekarat karat besi.

Kopi Paet

Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024

Ahad, 12 Mei 2024 - 14:18:36 WIB

PELITARIAU.com - Nama Elda Suhanura SH MH yang jauh hari dira.

Kopi Paet

TMMD Indahnya Kebersamaan TNI Bersama Rakyat

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:23:50 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Sebagai masyarakat yang berprofesi seba.

Kopi Paet

Dibuka Plt Sekwan, Gerai Rudal Yanto Ramaikan Kuliner Kota Pekanbaru

Ahad, 05 Juni 2022 - 00:40:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Launching gerai makanan 'Rudal Yant.

Kopi Paet

Pranala Jalma : Mencari Otak Politik

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:41:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Otak politik layaknya organ utama yang .

Kopi Paet

Menimang PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:33:47 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - TEMAN saya seorang walikota. Dia mengat.

Terkini

  • +INDEX
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved