• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Permainan Bandar Narkoba, Ada Dugaan Suap di Satnarkoba Polres Inhu

Admin

Ahad, 08 September 2019 06:40:00 WIB
Cetak
Permainan Bandar Narkoba, Ada Dugaan Suap di Satnarkoba Polres Inhu
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Kabar miring menghiasi penegakan hukum terhadap bandar Narkotika psikotropika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Satnarkoba Polres Indragiri hulu (Inhu), oknum pejabat polisi berpangkat Iptu yang bertugas di Satnarkoba diduga menerima suap dari bandar Narkoba.

Informasi yang berhasil di himpun Sabtu (7/9/2019), ada dugaan suap pada kasus penangkapan bandar narkoba di air molek dengan jenis barang bukti sabu-sabu, pil extasi dan daun ganja kering yang diancam denga pasal 111, 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. 

Namun, informasi yang berhasil di himpun, oknum polisi di Satnarkoba Polres Inhu memasukan penambahan pasal alternatif yang meringankan tersangka bandar narkoba pada berkas pemeriksaan tersangka yaitu pasal 127 sebagai pengguna.

Kemudian, ada juga informan (Pemberi informasi,red) seorang wanita yang membantu polisi untuk menangkap bandar narkoba di Kecamatan Lubuk Batu Jaya turut di peras oleh oknum pejabat Satnarkoba Polres Inhu. 

"Awalnya korban diminta Rp18 juta, kemudian korban hanya membawa uang Rp3,4 juta dan di tolak oleh mantan kades sebagai Markus dari oknum polisi, akhirnya oknum pejabat polisi itu datang langsung ke Lubuk Batu Jaya dan korban menyerahkan uang senilai Rp5 juta kepada oknum polisi," ujar sumber yang namanya dirahasiakan.

Dugaan terjadinya permainan antara polisi dengan bandar narkoba yang berhasil tertangkap, sudah berlangsung sejak lama di wilayah hukum polres Inhu, namun tidak ada upaya pencegahan atau sanksi berat serta pengawasan secara maksimal terhadap kinerja Satnarkoba Polres Inhu.

Semantara Kasat Resnarkoba Polres Inhu, Iptu Jalifer Lumban Toruan SAP, dikonfirmasi Minggu (8/9/2019) menyesalkan adanya kabar miring yang melanda penegakan hukum terhadap tersangka Narkoba di satuan yang dipimpinnya. "Tidak ada tersangka dan informan yang diminta uang di Satnarkoba Polres Inhu," kata Julifer.

Dirinya akan mencari tau, siapa anggota Satnarkoba yang sudah meminta uang kepada tersangka narkoba yang sudah ditangkap. "Setau saya tidak ada tersangka yang dimintai uang, saya tidak tau soal itu," ujar Julifer.

Terpisah, ketua Forum Anti Kejahatan (FaK) Kabupaten Inhu, Hatta Munir, mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat tentang kejahatan narkoba di Kecamatan Pasir Penyu. "Bandar dijerat dengan pasal yang meringankan, misalnya bandar ditangkap dan hanya dijadikan sebagai korban atau pengguna," kata Hatta Munir.

Banyaknya barang bukti narkoba yang ditangkap jelas Hatta Munir, ketika sampai proses hukum dijadikan sebagai pengguna dan dihukum ringan. "Kita minta penegak hukum serius dalam urusan memberantas peredaran narkoba di Inhu," pintanya.

Tidak satu dua orang kata Hatta Munir, masyarakat yang bertanya kepada dirinya tentang bandar narkoba yang ditangkap hanya dijerat dengan pasal pengguna. "Bagai mana mau jera, kalau penegakan hukum bisa merubah pasal, dari bandar dijadikan sebagai pengguna," kesal Hatta Munir seraya menjelaskan bandar narkoba mungkin sengaja di pelihara. **Tim/prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved