Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kuansing Terapkan Konsep Pembangunan Berbasis Kewilayahan
PELITARIAU, Kuansing - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan menerapkan konsep pembangunan berbasis kewilayahan. Konsep ini akan memberikan kepastian terhadap setiap usulan prioritas yang diusulkan dalam Musrenbang terakomodir dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Bupati Kuansing telah menerbitkan Perbup nomor 39 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan pagu indikatif wilayah kecamatan.
Menurut Kepala Bappenda Litbang Kuansing, Ir Maisir melalui Kabid PPEPD Firdaendels, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pembangunan yang mememenuhi asas partisipatif dan berkeadilan.
"Kemaren kita sudah melakukan sosialisasi Perbup tersebut kepada perangkat daerah dan camat se-Kuansing," ujar Kepala Bappeda Litbang Ir Maisir melalui Kabid PPEPD Firdaendels, Selasa (16/7/2019) di Telukkuantan.
Dikatakan Kabid, pagu indikatif wilayah kecamatan adalah patokan anggaran yang diberikan kepada kecamatan. Penentuan alokasi belanjanya ditentukan oleh mekanisme partisipatif melalui Musrenbang RKPD Kabupaten di kecamatan. Hal itu berdasarkan pada sasaran dan prioritas pembangunan daerah.
"Pembangunan berbasis kewilayahan merupakan salah satu penunjang keberhasilan implementasi konsep perencanaan dan penganggaran berbasis kewilayahan, Selanjutnya, konsep ini juga mengurangi kesenjangan kegiatan pembangunan antar wilayah, dan menjamin keadilan dan pemerataan pembangunan antar kecamatan,“ Papar Kabid.
Selanjutnya kabid juga menjelaskan, Alokasi Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan didasarkan pada aspek proporsionalitas yang ditentukan oleh bobot atau koefisien variabel, yakni luas wilayah kecamatan, penurunan rumah tangga miskin, jumlah penduduk, kondisi jalan kabupaten, jumlah dusun/RT, kerawanan bencana alam, jumlah kasus kematian bayi dan angka partisipasi murni.
Dikatakannya, untuk Perencanaan Pembangunan Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan besaran Pagu Indikatif wilayah kecamatan. Selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dan pedoman mengajukan daftar usulan prioritas kegiatan dalam musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan. **Levis
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.









