• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1149 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2481 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2851 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5421 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Pemerhati Minta Pemkab Inhu Tertibkan Sarang Walet

Ali Fauzi

Selasa, 16 Juli 2019 15:07:02 WIB
Cetak
Pemerhati Minta Pemkab Inhu Tertibkan Sarang Walet
Fhoto Gedung Yang di Gunakan Tempat Penangkaran Sarang Burung Walet

PELITARIAU, Inhu - Tokoh Masyarakat Kecamatan Pasir Penyu H Sanusi Seregar sebagai Pemerhati Bisnis Sarang Burung Walet melalui pelitariau.com mengatakan tolong beritakan bahwa warga minta kepada Pemkab Inhu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menindak pelaku bisnis sarang burung wallet yang ada di Air Molek apabila tidak ada mengantonggi Izin Penangkaran Walet.

“Kalau mau menertipkan bangunan sarang burung walet tolong semua kecamatan yang ada di Inhu dan jangan ada tebang pilih silahkan tertibkan, kalau ditemukan tidak ada izin berikan tindakan tegas agar ada efek jera bagi pelaku bisnis wallet tersebut,” ujarnya.

Tidak bisa dinafikkan kalau bisnis sarang walet dimana saja daerahnya kalau keberadaannya masih di tempat pemunkiman yang padat pasti keberadaannya meresahkan lingkungan dengan di timbulkan bunyi bunyian dari gedung dimana ada sarang walet itu.

Seperti contohnya di Airmolek, ada salah satu Hotel dilantai atasnya dibuat penangkaran sarang burung wallet karena berada dipemukiman yang padat tentunya warga sekitarnya gerah mendengar kicauan bunyian dari lantai atas bangunan Hotel yang sudah mengganggu seperti aktivitas mau beribadah.

Ketika masuk waktu Sholat dan Azan berkumandang sangat mengganggu dari bunyi bunyian kicauan burung wallet entah mana yang lebih kuat bunyi mikropon Musholla dari bangunan sarang wallet.

Sehingga Jemaah yang mau melaksanakan Sholat otomatis terganggu mau beribadah, “tapi apalah daya katanya sudah memiliki Izin penangkaran wallet dari pemkab sementara keberadaannya setiap waktu sudah mengganggu ketenangan lingkungan dari aspek bunyi bunyian yang datang dari atas banggunan Hotel,” ungkap, H Sanusi Seregar.

Menindak lanjuti keresahan masyarakat terkait keberadaan sarang burung walet yang ada di dekat permukiman warga, Pemerintah Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) akan segera melakukan penertiban.

Hal ini disampaikan Sekdakab Inhu Hendrizal usai rapat konsultasi publik sempena penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Inhu, tahun 2019-2039 di Kantor Bupati Inhu, Senin (15/7/2019) dengan wartawan kemarin.

Ditegaskan Sekda, bagi pelaku usaha yang sudah mendirikan bangunan sarang burung walet dan menganggu lingkungan, terutama mereka yang memasang kaset 24 jam akan ditertibkan.  

“Penertiban bangunan sarang walet tersebut akan dilaksanakan Satpol PP dengan dukungan semua elemen,” tegasnya.

Secara aturan, mendirikan bangunan burung walet harus memiliki jarak 5 kilometer dari pusat kota. Sementara yang terjadi sekarang, bangunan burung walet jaraknya tidak ada 5 kilometer dari dalam kota.  

“Bahkan ada yang didirikan dalam kota dan dekat pemukiman warga. Ini menyebabkan lingkungan terganggu,” terangnya.

Nanti akan didiskusikan dengan instansi terkait tentang revisi Perda (Peraturan Daerah) tentang restribusi izin penangkaran sarang burung walet, tutupnya.** 



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:33:19 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.

Riau Raya

WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10:05 WIB

PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.

Riau Raya

Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:27:56 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .

Riau Raya

Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:58:20 WIB

PELITARIAU  PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.

Riau Raya

Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:28:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.

Riau Raya

Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:04:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.

Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
16 Juli 2026
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
16 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan Program Green City, Wajibkan 30 Persen RTH di Setiap Perumahan Baru
16 Juli 2026
Nurul ikhsan Gelar Reses di Kelurahan Perhentian Marpoyan Damai Dan Tampung Keluhan Warga
15 Juli 2026
Harumkan Nama Riau di Kancah Nasional, Siswi SMAN 2 Bunut Wakili Riau di ISAT dan Media Edukasi 2026
15 Juli 2026
Kapolsek Batang Cenaku Monitoring Lahan Pertanian Warga di Desa Aur Cina
15 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 2 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 3 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 4 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
  • 5 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 6 Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved