Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Bupati Inhu, Kajari Rengat Teken MOU
PELITARIAU, Rengat-Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH. MH menandatangani MOU, Jumat (21/11). MOU bersisi perjanjian kerjasama bidang perdata dan tata usaha negara tersebut dilakukan diaula Bappeda dan Litbang Inhu.
Ikut menyaksikan penandantangan MOU tersebut diantaranya Kasi Datun Kasi Pidsus dan kasubagdin Kejaksaan Negeri Rengat. Serta Sekda Inhu, Staf Ahli serta para Asisten dilingkup Pemkab. Inhu.
Bupati Inhu dalam pidatonya saat penandatangan MOU tersebut memberikan apresiasi kepada Kajari Rengat. Serta menurutnya sejak menjabat sebagai Bupati Inhu sudah tiga kali dilakukan penandatangan MOU yang sama setelah dilakukan perbaikan.
Untuk itu Yopi selanjutnya meminta kepada setiap SKPD yang ada dilingkup Pemkab. Inhu agar menjadikan acuan MOU yang ditandatangani dalam bertindak. Serta melakukan konsultasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) kalau ada permasalahan hukum yang dihadapi dilapangan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Teuku Rahman SH. MH dalam sambutannya mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini maka kami selaku JPN dapat bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa. Dapat mendampingi, mewakili, memfasilitator dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata yang dihadapi oleh instansi pemerintah, BUMN dan BUMD.
“Dengan tugas dan wewenang yang diberikan undang-undang maka perdata dan tata usaha negara dapat memberikan jasa-jasa hukum kepada institusi negara maupun pemerintah,”jelas Kajari
Menurut Teuku Rahman fungsi jasa-jasa hukum tersebut meliputi menyelamatkan keuangan negara, memulihkan kekayaan negara, menjaga kewibawaan pemerintah. Serta juga mencega timbulnya sengketa hukum dalam masyarakat.
“Sedangkan wewenang ataupun jasa-jasa hukum meliputi, penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukukm (Legal opinion), pelayanan hukum dan tindakan hukum lain,”urai Teuku Rahman (cr. rio)
Editorial: Rio Ahmad
Memperingati HBP ke - 60, Lapas dan Imigrasi Selatpanjang Lakukan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
PELITARIAU, Meranti - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan gu.
Pesan Penting Kapolda Riau di Halal Bihalal Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen M Iqbal melaksanakan kunjungan k.
Keluarga Besar Polresta Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau, Dua Orang Personil Terima Tiket Umroh
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat hubungan antar sesama, kel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 09.00 Wib berte.
Plt Bupati Asmar Hadiri Upacara Peringatan Hari Otoda Tahun 2024
PELITARIAU, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.
Tim Sosialiasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Polda Riau Datangi Mapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Tim Sosialisasi dan Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelengg.