Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Inhu Jadi Jalur Perdagangan Bebas Ilegal, Banyak Warung Gemar Jual Rokok Tanpa Cukai
PELITARIAU, Inhu - Puluhan jenis rokok tanpa bandrol cukai, beredar luas di warung sembako dan toko di wilayah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau. Terjadinya penjualan bebas rokok-rokok yang berasal dari Batam Kepulauan Riau masuk melalui jalur laut dan menjadikan jalan lintas timur sebagai akses utama peredaran rokok tersebut.
Sejumlah nama muncul sebagai pengusaha rokok ilagal tersebut, pengusaha tersebut melakukan komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk melancarkan bisnis ilegalnya, pelaku usaha rokok ilegal itu berasal dari Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Riau.
Jalur darat yang digunakan sebagai pelabuhan masuk rokok tanpa bandrol itu, tepatnya di Jalan lintas samudra (Jalinsam) penghubung Kabupaten Inhu-Inhil serta di pelabuhan tikus di Kecamatan Pulau Kijang dan Pelabuhan di Kecamatan Kota Baru wilayah Inhil.
"Roko ini diantar oleh sales pakai Honda ke warung saya, memang peminat rokok tanpa bandrol ini sangat banyak," kata salah satu pemilik warung di Belilas Kecamatan Seberida.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, mulai dari warung kecil hingga toko besar menjual rokok tanpa bandrol di Inhu, akibat dari untung yang menggiurkan, modal setiap bungkusnya berfariasi. Jika modal sebungkus rokok tanpa bandrol jenis Hmind Rp7000, maka pemilik warung dan toko menjual rokok Hmild dengan harga Rp10.000 per-bungkus jumlah 20 batang per-bungkus.
Jenis rokok tanpa bandrol dari Batam Kepri berbagai jenis merek, diantaranya adalah rokok Lukman, Harmoni, Hmild dan lain-lain. Setiap bungkus rokok tanpa bandrol yang beredar luas di wilayah Kabupaten Inhu bertuliskan ''Khusus kawasan bebas'.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik, dikonfirmasi Sabtu (23/3/2019) terkait maraknya beredarnya rokok tanpa bandrol di warung dan roko wilayah Inhu, yang mustinya rokok tanpa bandrol itu dijual bebas di kawasan bebas cukai, menyikapi serius masalah tersebut.
"Nanti coba kita tindak lanjuti," kata Kapolres Inhu menyikapi persoalan beredarluasnya rokok tanpa bandrol di wilayah Inhu.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpunan dilapangan, sejak beberapa tahun terakhir ini Polisi sering melakukan penangkapan mobil pengangkut rokok tanpa bandrol tersebut, dimana hasil tangkapan polisi tersebut diserahkan ke Bea-cukai untuk dilakukan penegakan hukum. **Musdiansyah
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









