Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Dibaca : 6472 Kali
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dibaca : 3056 Kali
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Dibaca : 7964 Kali
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dibaca : 1666 Kali
Pembahasan Berlangsung Alot
Dewan Pengupahan Sepakati UMK Inhu Tahun 2015 Rp 1.950.200
Drs. Kuwat Widiyanto,M.Si
PELITARIAU, Rengat - Setelah melewati beberapa tahapan pembahasan, dimulai dari surfe Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pada Selasa (18/11) Dewan pengupahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Inhu sebesar Rp 1.950.200.
Dewan pengupahan yang terdiri dari, Unsur Dinas tenaga kerja (Disnaker), BPJS Ketenaga Kerjaan, Serikat Pekerja, Statistik, Disperindag, Perguruan Tinggi serta Apindo melakukan beberapa kali pembahasan sesuai dengan masing-masing surfe KHL yang dilakukan unsur deawan pengupahan.
Kadis Naker dan Tranmigrasi Kabupaten Inhu, Drs Kuwat Widiyanto Msi ketika dikonfirmasi pelitariau.com Rabu (19/11) di Rengat menjelaskan, hasil keputusan UMK yang ditetapkan badan pengupahan Kabupaten Inhu sudah bisa disampaikan ke Provinsi untuk di buat payunghukumnya.
"Alotnya pembahasan UMK yang dilakukan oleh dewan pengupahan juga dipantau langsung oleh Bupati Inhu, setelah keputusan didapat kita langsung sampaikan ke Bupati, untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Riau," jelas Mantan Kasatpol PP ini.
Terjadi peningkatan UMK Kabupaten Inhu dibanding tahun 2014 lalu yang berjumlah Rp 1.742.499. peningkatan UMK Inhu berkisar 11,5 persen. "Tahun 2015 insya allah bisa di terapkan di Inhu," jelasnya.
Perwakilan unsur dewan pengupahan saat pembahasan UMK kata Kuwat, ada yang mengusulkan nilai angka diatas kesepakatan UMK dan ada juga mengusulkan di bawah kesepakatan UMK yang disepakati, dengan mengacu KHL maka, tim dewan pengupahan menyepakati angka UMK Rp 1.950.200 tahun 2015.
memang diakui Kuwat, atas terlambatnya keputusan UMK Inhu sempat Beberapa kali Bupati menanyakan langsung kepada dirinya soal kesepakatan dewan pengupahan terkait kesepakatan UMK untuk ahun 2015. "memang kita sempat juga meminta arahan pak bupati, apalagi pembahasan UMK tak kunjung kesepakatan, kemarin saat meninjau banjir beliau kembali menanyakan, saya jelaskan juga sudah mendapatkan kesepakatan" ucapnya.
Lebih jauh disampaikannya, hasil kesepakatan UMK Kabupaten Inhu akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan payung hukum, selanjutnya pada bulan Desember 2014 sudah bisa UMK Kabupaten Inhu disosialisasikan. "Yang tidak menjalankan UMK tahun 2015 sesuai sanksinya pidana, sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan," jelas Kuwat. (cr.pen)
Editor : Ramdana Yudha
BERITA LAINNYA +INDEKS
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.