Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Sekda Meranti Lantik Anggota BPD di 28 Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti
PELITARIAU, Meranti - Sekretars Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, atas nama Bupati Meranti melakukan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di 28 Desa Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, pelantikan pelantikan badan penyalur aspirasi masyarakat desa dan pengawas kinerja Kades itu dipusatkan di Aula Afia Futsal, Selatpanjang, Senin (10/12/2018).
Pengukuhan anggota BPD di 28 Desa di 8 Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti itu, ditandai dengan pengucapan sumpah oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan anggota BPD.
Turut bersama Sekda Meranti, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Fauzy Hasan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Ikhwani, Forkopimda dan sejumlah pejabat Eselon II dan III Dilngkungan Pemkab. Meranti, Para Camat dan Kades serta para Anggota BPD yang dilantik.
Kepada hadirin dan awak media yang hadir Sekda H. Yulian Norwis, mengawali pidatonya dengan mengucapkan selamat kepada anggota BPD sebagai lembaga Demokrasi Desa yang merupakan perwakilan masyarakat seraya berharap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan amanah UU.
Dikatakan Sekda pelantikan BPD ini merupakan hal yang penting menimbang beratnya tanggungjawab dan tugas dari BPD dalam membangun Desa bersama Kepala Desa diwilayahnya masing-masing.
Seperti diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini dijelaskan BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Selain itu BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Adapun beberapa pesan lainnya yang disampaikan Sekda kepada seluruh anggota BPD yang dilantik adalah, BPD harus mampu bekerjasama dengan pemerintahan desa dan berperan aktif dalam proses pembangunan di desa masing-masing.
"Seluruh anggota BPD bisa bekerjasama agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,"ucap Sekda.
Selain itu bisa menyikapi kodisi keuangan desa dan mengawal pengelolaan keuangan dengan skala prioritas yaitu sesuai kebutuhan masyarakat. Dan terakhir BPD harus terus meningkatkan kreataifitas dan inovasi dalam membangun desa, dan untuk membuka cakrawala anggota BPD menurut Sekda dapat berkunjung ke desa-desa yang telah maju di Indonesia.
"Sehingga dapat menerapkannya di wilayah desa masing-masing," paparnya lagi.
Lebih jauh dikatakan Sekda, Pemkab. Meranti berharap Anggota BPD yang baru saja dilantik tersebut dapat melaksanakan tanggungjawab dengan baik sesuai amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.
"Karena ini merupakan amanah yang di percayakan masyarakat kepada pengurus BPD untuk itu harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan harapan, peran dan fungsi BPD yang sangat strategis dalam membangun Desa masing masing," ujar Sekda.
Dihadapan para anggota BPD, Camat dan Kades serta para tokoh yang menghadiri acara pelantikan, Sekda juga menegaskan kepada seluruh BPD dan Kepala Desa untuk tetap menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif.
"mari jaga kondusifitas daerah jangan mudah terprovokasi apa lagi sampai turut menyebarluaskan berita Hoax dan ujaran kebencian," ucapnya.
Terakhir Sekda berpesan kepada pengurus BPD untuk bekerja dengab baik dengan melaksanakan tugas secara sunguh sunguh dengan penuh rasa tanggung jawab.
Mari kita bangun desa dengan baik, kepada BPD jalankan tugas dan fungsi kita dengan penuh rasa tanggungjawab, "pungkas Sekda.
Adapun anggota BPD yang dilantik kali ini diantaranya BPD Desa Banglas Barat, Sendanu Darul Ikhsan, Sungai Tohor Barat, Batin Suir, Citra Damai, Wonosari, Tebun, Tj. Gemuk, Dwi Tunggal, Telesung, Tenggyun Raya, Sendaur, Mayang Sari, Sungai Tengah, Sungai Anak Kamal, Pangkalan Balai, Batang Meranti, Padang Kamal, Ketapang Permai, Tj. Pisang, Mekar Delima, Putri Puyu dan lainnya dengan total 28 Desa di 8 Kecamatan, selain Kecamatan Rangsang Barat yang sudah lebih dulu dilantik baru-baru ini. (Humas Pemkab. Meranti).
Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengimbau seluruh or.
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.









