Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pergoki Orang Lagi Pacaran, Pemuda di Kateman Ini Paksa " Anunya" Dihisap
PELITARIAU, Inhil - Bunga nama samaran (15) seorang pelajar di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban tindak pidana cabul yang dilakukan oleh RL (26) yang merupakan warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2018 yang lalu sekira pukul 21:30 wib.
Kapolres Inhil AKBP Cristian Roni melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni kejadian tersebut bermula saat korban bersama dengan pacarnya sedang duduk di tepi jalan cafe Joni parit 10 Desa Air Tawar tempat yang biasa di gunakan oleh remaja untuk duduk bersantai.
"Sesaat setelah itu tiba-tiba datang pelaku menghampiri dengan wajah ditutup oleh bajunya, kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karna telah menangkap korban yang sedang pacaran namun korban dan saksi tidak dapat memenuhi permintaan pelaku kemudian pelaku di depan saksi meminta korban untuk bersetubuh dengannya namun korban menolak,"ungkap AKP Syafri Joni, Jum'at (16/11/18).
Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Inhil ini menuturkan, pelaku kemudian memaksa membuka celana korban dan pelaku pun membuka celananya sampai dengan lutut, pelaku memegang kepala korban dan menyuruh korban untuk memasukan kemaluan pelaku kedalam mulut korban sekitar kurang lebih 5 menit setelah itu pelaku meminta untuk di memainkan "Anunya" pelaku hingga pelaku mengeluarkan sperma, setelah itu pelaku menyuruh korban dan saksi untuk pergi meninggalkan tempat tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut untuk dilakukan penyidikan," sambungnya kembali
Setelah diterima Laporan oleh Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA. Hendra Gunawan, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku dan sekira Pukul 23.30 WIB diduga pelaku berhasil diamankan dirumah terduga pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan dan langsung ke Mapolsek Kateman, setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya setelah di Mapolsek Kateman dan saat ini Pelaku dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana Telah diamankan di Polsek Kateman,"pungkasnya***Bud
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









