• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 947 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2086 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2432 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5003 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2290 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Rokan Hilir

Kasus Bagi-bagi Sembako Caleg Petahana

Sentra Gakkumdu Rohil Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu

Jarmain

Jumat, 16 November 2018 14:54:29 WIB
Cetak
Sentra Gakkumdu Rohil Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu
Tim Sentral Gakkumdu foto bersama di sekretariat Bawaslu Rohil

Pelitariau, Rohil- Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi, pelaku dan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil simpulkan temuan kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS belum memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

 

"Bawaslu Rohil sudah memeriksa saksi-saksi penerima sembako yang dibagikan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS kemudian kita juga klarifikasi terhadap pelaku dan terakhir kita meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, akhirnya sepakat  diputuskan bahwa temuan tersebut belum memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu," ujar Syahyuri kepada wartawan diruang kerjanya Kamis, (15/11/2018) di Bagansiapiapi.

 

Syahyuri menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap temuan ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 serta tahapan yang mengharuskan bahwa setiap temuan maupun laporan harus digodok oleh sentra gakkumdu dimana didalamnya terdapat unsur dari Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

 

"Termasuk pelaku KRS juga kita mintai klarifikasi terhadap perbuatannya dalam membagi-bagikan sembako tersebut dan itu disaksikan oleh penyidik kepolisian di sentra gakkumdu, ini penting untuk mengetahui apa maksud dari perbuatan tersebut," tukasnya.

 

Dari serangkaian proses tersebut diambil kesimpulan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku pada saat itu adalah semata-mata membantu masyarakat yang menjadi korban banjir karena adanya permintaan masyarakat agar dirinya membantu masyarakat korban banjir yang tidak dapat mencari nafkah akibat kebun dan sawahnya tenggelam oleh air, disamping itu pelaku juga meniatkan bantuan sembako tersebut sebagai membayar nazar atas kesembuhan istrinya dari sakit. Pada saat pemeriksaan pelaku oleh sentra gakkumdu, pelaku menyatakan tidak ada menghimbau agar masyarakat yang dibantu memilihnya atau membagikan bahan kampanye.

 

Syahyuri berharap bahwa peristiwa yang terjadi ini menjadi pelajaran penting bagi tegaknya demokrasi dan keadilan pemilu di Rohil, bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan keresahan dimata publik yang dilakukan dalam masa kampanye akan diproses oleh pihaknya tanpa pengecualian.

Bawaslu tidak melarang apabila ada orang yang membantu meringankan beban masyarakat yang sedang ditimpa musibah seperti yang terjadi terhadap masyarakat di Kecamatan Pekaitan namun pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan tidak dipolitisasi sehingga dapat menimbulkan kegaduhan publik.

 

"Dengan kata lain ya kalau mau nyumbang ya nyumbang saja jangan ada aktivitas kampanye atau aktivitas lainnya termasuk mempublikasikan ke sosmed nanti jadi riya dilihat orang," ujar Syahyuri.***Jr



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:51:02 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HULU – Satuan Lalu Lintas Polres Indragiri Hulu memperku.

Riau Raya

Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus

Kamis, 04 Juni 2026 - 09:35:11 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai pelaksana.

Riau Raya

Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Kamis, 04 Juni 2026 - 08:18:35 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan dan Swasemb.

Riau Raya

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:45:34 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Ope.

Riau Raya

MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:24:06 WIB

PELITARIAU, INDRAGIRI HILIR – Semangat juara terus terpancar dari koridor MAN .

Riau Raya

Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti

Rabu, 03 Juni 2026 - 17:29:31 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Kepulaua.

Terkini

  • +INDEX
Gebrakan Satreskrim Polres Inhu: IPTU Adlin Pimpin Pengungkapan Kasus PT SBP Dan Sindikat Curanmor 64 TKP
04 Juni 2026
Sat Lantas Polres Inhu Perkuat Pelayanan Prima dan Siap Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
04 Juni 2026
Salam Perpisahan di Lapangan Apel: Dirlantas Polda Riau Iringi Langkah Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus
04 Juni 2026
Polsek Merbau Aktif Dampingi Petani Jagung Untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus Pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
03 Juni 2026
MAN 1 Indragiri Hilir: Meniti Prestasi, Membangun Masa Depan Gemilang
03 Juni 2026
Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
03 Juni 2026
Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
03 Juni 2026
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
03 Juni 2026
Polsek Rangsang Serahkan Tali Asih Untuk Rumah Qur’an Al-Qudsi di Tanjung Samak
03 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ismiatun Tegaskan Komitmen Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Meranti
  • 2 Meranti dan Johor Bahru Jajaki Kerja Sama Dagang, Sagu Hingga Kopi Liberika Siap Tembus Pasar Malaysia
  • 3 Dukung Asta Cita, Polsek Kempas Monitoring Program Ketahanan Pangan Ternak Sapi di Desa Sungai Ara
  • 4 Wabup Muzamil Turun Tangan, PLN Tambah Pembangkit Baru Atasi Pemadaman di Meranti
  • 5 Meranti Tetapkan 64 Peserta Untuk Kafilah MTQ Riau 2026
  • 6 TIM RAGA Polres Meranti Gencarkan Patroli Antipremanisme, Kamtibmas Tetap Kondusif
  • 7 Wabup Muzamil: Pancasila Bukan Sekadar Simbol, Tapi Kompas Indonesia Hadapi Tantangan Global

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved