Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasus Bagi-bagi Sembako Caleg Petahana
Sentra Gakkumdu Rohil Tidak Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu
Pelitariau, Rohil- Setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan saksi, pelaku dan meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, Sentra Gakkumdu Bawaslu Rohil simpulkan temuan kasus bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS belum memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
"Bawaslu Rohil sudah memeriksa saksi-saksi penerima sembako yang dibagikan oleh caleg yang juga anggota DPRD Rohil berinisial KRS kemudian kita juga klarifikasi terhadap pelaku dan terakhir kita meminta pendapat ahli dari KPU Riau dan ahli pidana Universitas Riau, akhirnya sepakat diputuskan bahwa temuan tersebut belum memenuhi unsur dalam pelanggaran pemilu," ujar Syahyuri kepada wartawan diruang kerjanya Kamis, (15/11/2018) di Bagansiapiapi.
Syahyuri menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap temuan ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada dalam Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 serta tahapan yang mengharuskan bahwa setiap temuan maupun laporan harus digodok oleh sentra gakkumdu dimana didalamnya terdapat unsur dari Kepolisian Resor Rokan Hilir dan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
"Termasuk pelaku KRS juga kita mintai klarifikasi terhadap perbuatannya dalam membagi-bagikan sembako tersebut dan itu disaksikan oleh penyidik kepolisian di sentra gakkumdu, ini penting untuk mengetahui apa maksud dari perbuatan tersebut," tukasnya.
Dari serangkaian proses tersebut diambil kesimpulan bahwa peristiwa yang dilakukan oleh pelaku pada saat itu adalah semata-mata membantu masyarakat yang menjadi korban banjir karena adanya permintaan masyarakat agar dirinya membantu masyarakat korban banjir yang tidak dapat mencari nafkah akibat kebun dan sawahnya tenggelam oleh air, disamping itu pelaku juga meniatkan bantuan sembako tersebut sebagai membayar nazar atas kesembuhan istrinya dari sakit. Pada saat pemeriksaan pelaku oleh sentra gakkumdu, pelaku menyatakan tidak ada menghimbau agar masyarakat yang dibantu memilihnya atau membagikan bahan kampanye.
Syahyuri berharap bahwa peristiwa yang terjadi ini menjadi pelajaran penting bagi tegaknya demokrasi dan keadilan pemilu di Rohil, bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan keresahan dimata publik yang dilakukan dalam masa kampanye akan diproses oleh pihaknya tanpa pengecualian.
Bawaslu tidak melarang apabila ada orang yang membantu meringankan beban masyarakat yang sedang ditimpa musibah seperti yang terjadi terhadap masyarakat di Kecamatan Pekaitan namun pihaknya berharap bahwa bantuan yang diberikan tidak dipolitisasi sehingga dapat menimbulkan kegaduhan publik.
"Dengan kata lain ya kalau mau nyumbang ya nyumbang saja jangan ada aktivitas kampanye atau aktivitas lainnya termasuk mempublikasikan ke sosmed nanti jadi riya dilihat orang," ujar Syahyuri.***Jr
Bupati Asmar Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
PELITARIAU,Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadir.
Tertibkan Tanpa Matikan Usaha, Pemko Pekanbaru Siapkan Lokasi Strategis Untuk PKL
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya.
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalin Lewat Police Goes to School di SMAN 19 Pekanbaru
PELITARIAU, Peknbaru – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus memperkua.
Ribuan Warga Padati Mapolda Riau Nobar Final Piala Dunia 2026, Dimeriahkan Musik Comedy Hingga Hadiah Motor Listrik
PELITARIAU, PEKANBARU – Suasana berbeda terlihat di Halaman Mapolda Riau, Ming.
Tak Ada Sampah Tersisa! Aksi Green Policing Polda Riau di Riau Bhayangkara Run 2026 Tuai Pujian
PELITARIAU, Pekanbau - Komitmen nyata terhadap kelestarian lingkungan ditu.
Sekda Meranti Hadiri Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2026, Dukung Lahirnya Polisi Humanis dan Berintegritas
PELITARIAU,Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar yang diwaki.









