• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Dilaporkan ke Kemenaker RI, Perkebunan Sawit PT Arvena PHK Sepihak 29 Karyawan

Ramdana

Rabu, 14 November 2018 19:51:06 WIB
Cetak
Dilaporkan ke Kemenaker RI, Perkebunan Sawit PT Arvena PHK Sepihak 29 Karyawan
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Perusahaan perkebunan PT Arvena Sepakat anak dari PT Incasari Raya Grup, kembali di laporkan oleh 29 orang karyawan yang di PHK sepihak, laporan PT Arvena Sepakat oleh karyawan PHK sepihak sudah di terima Kementerian ketenaga kerja (Kemenaker) RI di Jakarta.

Perlakuan semena-mena terhada tenaga kerja perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, tepatnya di wilayah Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Cenaku tersebut, kali kedua dilakukan oleh PT Arvena Sepakat, sebelum karyawan atas nama Hendra di PHK sepihak dengan tuduhan pencurian berhasil karyawan tersebut memperoleh haknya setelah di tindak lanjuti Kemenager RI belum lama ini.

"Tidak ada etikat baik perusahaan membayarkan hak-hak kami setelah 3 bulan ini kami di berhentikan bekerja, kami 29 orang bekerja sejak tahun 2011 dan ada sebagian kami bekerja sejak tahun 2014," ujar, Rubiah, Rabu (14/11/2018) salah satu karyawan yang di PHK PT Arvena Sepakat dari jumlah 29 karyawan tersebut.

Laporan 29 karyawan PT Arvena Sepakat ke Kemenaker RI dilayangkan pada 20 Oktober 2018 lalu, dimana dalam laporan tersebut menjelaskan kalau 29 orang karyawan tersebut sebelumnya bekerja sebagai buruh kebun kelapa sawit yang di kelola PT Arvena Sepakat terletak di Desa Dipanggil Kecamatan Batang Cenaku- Inhu Riau.

Selain laporan di tujukan ke Kemenaker RI di Jakarta, laporan juga di tembuskan ke Anggota DPR RI Komisi IX Mafirion di Jakarta, dan ditembuskan juga ke Dinas tenaga kerja Provinsi Riau serta ke Dinas tenaga kerja Kabupaten Inhu.

"Kami minta keadilan, sudah puluhan tahun  kami mengabdi bekerja, tenaga kami digunakan untuk peningkatan produksi buah sawit, seenaknya saja kami di berhentikan oleh PT Arvena Sepakat," jelas Rubiah.

Ditempat terpisah, Maneger humas PT Arvena Sepakat Robert Edward, menjelaskan kalau pemberhentian karyawan kebun PT Arvena Sepakat unit Sipang tersebut akibat dari adanya pengurangan biaya operasional kebun unit sipang.

"Mereka kerja di kebun plasma, biaya untuk pengolahan kebun plasma dikurangi, makanya karyawan itu kami istirahatkan bekerja, tidak ada biaya gaji lagi untuk kebun plasma unit Sipang," ujar Robert kemarin.

Atas laporan 29 orang karyawan PT Arvena Sepakat yang di PHK sepihak, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Perindustrian Kemenaker RI, Jhondanil Saragih SH MSi, dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan masyarakat Inhu tentang PHK sepihak oleh PT Arena Sepakat, pihaknya dari Kemenaker RI sudah berkoordinasi dengan Dinas tenaga kerja Provinsi Riau. 

"Kita akan turunkan tim ke Inhu, kita juga akan kordinasi kan masalah PHK sepihak oleh PT Arvena Sepakat Disnaker Inhu. Setiap PHK karyawan harus melewati proses dan mengacu pada ketentuan di Republik Indonesia," kata Jhondanil.

Kata Jhondanil, sanksi terhadap PHK sepihak oleh perusahaan PT Arvena Sepakat kepada karyawannya sudah melanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dan UU nomor nomor 2 tahun 2004 tentang Tripartite. "Kapan saja karyawan itu bisa menggugat, melaporkan PT Arvena Sepakat ke Kemenajer itu hak mereka, kami akan sikapi masalah ini secara serius," jelas Jhondanil.

Dijelaskannya juga, ketika ada pekerja yang dianggap melanggar peraturan perusahaan, perjanjian kerja dan atau perjanjian kerja bersama itu, maka Pasal 161 UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bisa diterapkan dan ketika ketidak mampuan perusahaan membayar hak karyawan itu sudah pelanggaran aturan. **Prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved