• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2365 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2733 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5284 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Dilaporkan ke Kemenaker RI, Perkebunan Sawit PT Arvena PHK Sepihak 29 Karyawan

Ramdana

Rabu, 14 November 2018 19:51:06 WIB
Cetak
Dilaporkan ke Kemenaker RI, Perkebunan Sawit PT Arvena PHK Sepihak 29 Karyawan
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Perusahaan perkebunan PT Arvena Sepakat anak dari PT Incasari Raya Grup, kembali di laporkan oleh 29 orang karyawan yang di PHK sepihak, laporan PT Arvena Sepakat oleh karyawan PHK sepihak sudah di terima Kementerian ketenaga kerja (Kemenaker) RI di Jakarta.

Perlakuan semena-mena terhada tenaga kerja perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, tepatnya di wilayah Kecamatan Seberida dan Kecamatan Batang Cenaku tersebut, kali kedua dilakukan oleh PT Arvena Sepakat, sebelum karyawan atas nama Hendra di PHK sepihak dengan tuduhan pencurian berhasil karyawan tersebut memperoleh haknya setelah di tindak lanjuti Kemenager RI belum lama ini.

"Tidak ada etikat baik perusahaan membayarkan hak-hak kami setelah 3 bulan ini kami di berhentikan bekerja, kami 29 orang bekerja sejak tahun 2011 dan ada sebagian kami bekerja sejak tahun 2014," ujar, Rubiah, Rabu (14/11/2018) salah satu karyawan yang di PHK PT Arvena Sepakat dari jumlah 29 karyawan tersebut.

Laporan 29 karyawan PT Arvena Sepakat ke Kemenaker RI dilayangkan pada 20 Oktober 2018 lalu, dimana dalam laporan tersebut menjelaskan kalau 29 orang karyawan tersebut sebelumnya bekerja sebagai buruh kebun kelapa sawit yang di kelola PT Arvena Sepakat terletak di Desa Dipanggil Kecamatan Batang Cenaku- Inhu Riau.

Selain laporan di tujukan ke Kemenaker RI di Jakarta, laporan juga di tembuskan ke Anggota DPR RI Komisi IX Mafirion di Jakarta, dan ditembuskan juga ke Dinas tenaga kerja Provinsi Riau serta ke Dinas tenaga kerja Kabupaten Inhu.

"Kami minta keadilan, sudah puluhan tahun  kami mengabdi bekerja, tenaga kami digunakan untuk peningkatan produksi buah sawit, seenaknya saja kami di berhentikan oleh PT Arvena Sepakat," jelas Rubiah.

Ditempat terpisah, Maneger humas PT Arvena Sepakat Robert Edward, menjelaskan kalau pemberhentian karyawan kebun PT Arvena Sepakat unit Sipang tersebut akibat dari adanya pengurangan biaya operasional kebun unit sipang.

"Mereka kerja di kebun plasma, biaya untuk pengolahan kebun plasma dikurangi, makanya karyawan itu kami istirahatkan bekerja, tidak ada biaya gaji lagi untuk kebun plasma unit Sipang," ujar Robert kemarin.

Atas laporan 29 orang karyawan PT Arvena Sepakat yang di PHK sepihak, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Perindustrian Kemenaker RI, Jhondanil Saragih SH MSi, dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan masyarakat Inhu tentang PHK sepihak oleh PT Arena Sepakat, pihaknya dari Kemenaker RI sudah berkoordinasi dengan Dinas tenaga kerja Provinsi Riau. 

"Kita akan turunkan tim ke Inhu, kita juga akan kordinasi kan masalah PHK sepihak oleh PT Arvena Sepakat Disnaker Inhu. Setiap PHK karyawan harus melewati proses dan mengacu pada ketentuan di Republik Indonesia," kata Jhondanil.

Kata Jhondanil, sanksi terhadap PHK sepihak oleh perusahaan PT Arvena Sepakat kepada karyawannya sudah melanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dan UU nomor nomor 2 tahun 2004 tentang Tripartite. "Kapan saja karyawan itu bisa menggugat, melaporkan PT Arvena Sepakat ke Kemenajer itu hak mereka, kami akan sikapi masalah ini secara serius," jelas Jhondanil.

Dijelaskannya juga, ketika ada pekerja yang dianggap melanggar peraturan perusahaan, perjanjian kerja dan atau perjanjian kerja bersama itu, maka Pasal 161 UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bisa diterapkan dan ketika ketidak mampuan perusahaan membayar hak karyawan itu sudah pelanggaran aturan. **Prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 2 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 3 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 4 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 5 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 6 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 7 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved