• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2388 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Sindikat

Nurhamin Dicerca 36 Pertanyaan

Dugaan Pidana Libatkan 11 Bupati dan Walikota di Riau, Bawaslu Periksa Ketua KPU Riau

Ramdana

Ahad, 14 Oktober 2018 22:10:04 WIB
Cetak
Dugaan Pidana Libatkan 11 Bupati dan Walikota di Riau, Bawaslu Periksa Ketua KPU Riau
Proses dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan 11 Bupati dan Walikota se-Riau pada pelaksanaan Deklarasi Dukungan kepada salah satu Capres dan Cawapres, Bawaslu Riau mengambil keterangan ketua KPU Riau Nurhamin

PELITARIAU, Pekanbaru - Bawaslu Riau mulai memproses dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan   11 Bupati dan Walikota se-Riau pada pelaksanaan Deklarasi Dukungan kepada salah satu Capres dan Cawapres yang dilaksanakan oleh DPD Projo Riau Rabu (10/10/2018) kemarin di salah satu hotel Pekanbaru.

Langkah awal, Bawaslu Riau telah mengambil keterangan Ketua KPU Riau, Nurhamin. Nurhamin mendatangi kantor Bawaslu Riau dengan memakai baju batik bermotif, Nurhamin menghadiri Bawaslu  sebagai ketua KPU Riau yang mendatangi Kantor Bawaslu Riau jalan Adisucipto No. 284 (Komplek Transito) Pekanbaru sekira pukul 15.00 wib, ia didampingi oleh Ilham Yasir, komisioner KPU Riau. 

Dalam permintaan keterangan tersebut,  empat orang anggota Bawaslu Riau terlihat menyabut ketua KPU yang terdiri dari Ketua Bawaslu Rusidi Rusdan, didampingi oleh Anggota Gema Wahyu Adinata, Amiruddin Sijaya dan Hasan. 

Permintaan keterangan terlihat berlangsung akrab, Gema Wahyu Adinata yang menjabat Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau memberikan 36 pertanyaan seputar kegiatan deklarasi dukungan oleh 11 Bupati dan Walikota se-Riau yang dilaksanakan oleh DPD Projo Riau, sebuah organisasi pendukung  salah satu Paslon Presiden dan Wakil presiden  RI pada pemilu 2019.

Permintaan keterangan kepada Nurhamin dimaksudkan sebagai bahan dan refrensi kajian nantinya di Sentra Gakkumdu Riau.
Naskah Deklarasi Dukungan mengatasnamakan Bupati dan Walikota se-Riau memang sudah beredar di media dan publik Riau sejak Rabu, (10/10/2018) kemarin.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, usai melakukan permintaan keterangan menjelaskan bahwa pihak Bawaslu Riau, akan sungguh sungguh bekerja untuk memastikan apakah kegiatan tersebut melanggar aturan atau tidak. 

"Dalam memproses dugaan pelanggaran ini, kita telah menyusun langkah langkah, sebgai tahap awal kita undang KPU Riau sebagai penyelenggara pemilu, nantinya kita juga akan  menghadirkan beberapa pakar dan ahli," ujar Rusidi Rusdan Minggu (14/10/2018).

Dalalam penindakan pelanggaran pemilu yang terjadi, Rusidi  menjelaskan, prosesnya masih panjang, "Kita juga akan mengundang para ahli, baik ahli hukum pidana, ahli tatanegara, dan pihak Ombusman RI perwakilan Riau, untuk dimintai pendapat dan memastikan apakah fakta-fakta yang dikumpulkan dari Penyelenggara Pemilu, penyelengara kegiatan dan 11 Bupati serta walikota tersebut melanggar hukum atau tidak, apakah ada unsur pelanggaran pidana atau tidak," jelas Rusidi.

Selain itu, dikatakan Rusidi, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu Riau yang terdiri dari Kepolisian Daerah Riau  dan Kejaksaan Tinggi Riau. Kita akan bahas bersama. Bika perlu, supaya kita tidak salah dalam mengambil keputusan, kita akan minta pendapat Hukum dari Sentra Gakkumdu Bawaslu RI di Jakarta. 

"Ini penting sebagai referensi dalam pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Riau nantinya. Karena mereka kan sedang cuti Kampanye, jadi kita akan memastikan kepada pihak berkompeten, terkait penanda tanganan dukungan kepada Capres dan Cawapres oleh Bupati dan walikota itu apakah secara Administrasi Negara itu dibenarkan atau tidak, apakah itu termasuk malanggar administrasi atau tidak, apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak.  itulah gunanya kita berkonsultasi juga dengan Ombudsman RI perwakilan Riau," kata Rusidi.

Dikatakan Rusidi, sebagaimana pasal 282 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, menjelaskan soal ancaman pidana bagi pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu. 

Dalam pasal 282 UU No 7 Tahun 2017 disebutkan "Pejabat negara dilarang membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," persoalannya mereka menanda tangani dan membacakan itu dalam masa  cuti kampanye," jelas Rusidi. 

"KPU sudah kita minta keterangan. Banyak pertanyaan yang kita ajukan ke KPU, selama 1 jam, seputar apakah kegiatan deklarasi termasuk kategori kampanye, dan pertanyaan lainnya. Hasilnya belum bisa kita sampaikan," tuturnya. 

Sementara itu Jadwal Permintaan Keterangan kepada pihak DPD Projo Riau dan Panitia pelaksana akan dilakukan besok siang habis zuhur, hari Rabu dan kamis baru kita undang Bupati dan Walikota yang menanda tangani dan hadir dalam deklarasi itu, tutup Rusidi. **Prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved