• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1137 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2456 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2827 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5386 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2462 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

PT AS-SML di Inhu Akui PHK Sepihak Karyawannya, Hendra Cari Keadilan

Ramdana

Ahad, 26 Agustus 2018 09:09:12 WIB
Cetak
PT AS-SML di Inhu Akui PHK Sepihak Karyawannya, Hendra Cari Keadilan
Ilustrasi

PELITARIAU, Inhu - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak karyawan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Arvena Sepakat-Sumatera Makmur Lestari (PT AS-SML) diakui oleh pihak manajemen perusahaan, karyawan tersebut diberhentikan setelah dilaporkan ke polisi.

"Karyawan kita atas nama Hendra memang sudah di berhentikan, pemberhentian itu sekitar 2,5 bulan lalu setelah dilaporkan ke polisi Polsek Batang Cenaku tentang pencurian barang bekas milik perusahaan," kata Humas PT AS-SML Ir Robert Edward, Minggu (26/8/2018) .

Menurut Robert, alasannya Hendra diberhentikan dari perusahaan tempat dia  bekerja sangat jelas, selain Hendra juga ada warga sei-Bangkar tepatnya di sungai arang jadi DPO atas pencurian yang di laporkan bersama dengan itu. "Pelakunya memang belum ditangkap, saat ini sudah DPO," kata Robert.

5 tahun bekerja, Hendra di PHK sepihak,  dimana 2 tahun pertama Hendra bekerja di PT AS-SML yang beroperasi di Desa Sei-Pejangki Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu-Riau, tersebut.

Upaya perusahaan untuk memberhentikan Hendra sudah dirasakannya, dimana Hendra sempat dimutasikan ke grup perkebunan PT SML di Sumatera Barat, setelah karyawan demo mutasi Hendra pindah ke Padang dibatalkan. 

Kemudian, yang semula Hendra bekerja sebagai security dipindahkan bekerja sebagai mekanik di perkebunan PT AS SML tersebut. Diperjalanan Hendra dilaporkan ke polisi dengan tuduhan yang tidak jelas. 

"Saya diminta oleh perusahaan untuk membuktikan tidak mencuri, sampai saat ini tidak ada bukti kalau saya sudah mencuri aset perusahaan, tidak pernah saya dinyatakan bersalah oleh hakim," kata Hendra.

Terpisah, Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Perindustrian Kemenaker RI, Jhondanil Saragih SH MSi, dikonfirmasi Sabtu (25/8/2018), membenarkan adanya informasi PHK sepihak oleh perusahaan perkebunan di Inhu Provinsi Riau dan dirinya sudah mengetahui soal laporan adanya PHK sepihak oleh PT AS SML. 

Kata Direktur Kemenaker RI ini, PHK sepihak karyawan oleh perusahaan PT AS-SML  melanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dan UU nomor nomor 2 tahun 2004 tentang Tripartite. "Kapan saja karyawan itu bisa menggugat," jelas Jhondanil.

Dijelaskannya juga, ketika ada pekerja yang dianggap melanggar peraturan perusahaan, perjanjian kerja dan atau perjanjian kerja bersama itu, maka Pasal 161 UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bisa diterapkan. 

"Namun, jika contoh kasusnya adalah karyawan atas nama Hendra, pihak PT AS-SML tidak bisa menerapkan pasal 161, yang bisa diterapkan adalah pasal 156 sebab, belum ada putusan pengadilan atas tindak pidana, terhadap karyawannya," tegasnya. **Prc2



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:42:12 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasion.

Riau Raya

Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:57:04 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar bersama.

Riau Raya

Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:38:26 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Polresta Pekanbaru menjadi tuan rumah pelaksanaan Audi.

Riau Raya

Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:50:48 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya dan Tindak Lanjut Dalam Memberantas Bahaya Narkoba S.

Riau Raya

Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Rengat Terima Kunjungan Kabag Ops Polres Inhu

Senin, 13 Juli 2026 - 22:43:10 WIB

PELITARIAU, RENGAT – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pe.

Riau Raya

Polda Riau Gelar Sertijab Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama, Dipimpin Langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:53:39 WIB

PELITARIAU, Pekanaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar upacara Serah Te.

Terkini

  • +INDEX
Polsek Bandar Sei Kijang dan PT. CDS Tanam Jagung Pipil 1 Hektare, Dukung Asta Cita Presiden Untuk Ketahanan Pangan
14 Juli 2026
Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti
14 Juli 2026
Audit Kinerja Itwasum Polri di Polresta Pekanbaru Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja
14 Juli 2026
Berikan Pemahaman Tentang Narkoba Polres Meranti Gelar Penyuluhan ke Sekolah
14 Juli 2026
Perkuat Sinergi Pengamanan, Rutan Rengat Terima Kunjungan Kabag Ops Polres Inhu
13 Juli 2026
Polda Riau Gelar Sertijab Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama, Dipimpin Langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan
13 Juli 2026
BPJS Kesehatan Perluas Akses Layanan JKN hingga Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
13 Juli 2026
Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
13 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 144 Anggota BPD Dari 28 Desa di Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Sinergi Bangun Desa
13 Juli 2026
Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
13 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Resmi Jabat Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Bupati Asmar Lepas 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksamana Bengkalis, Dorong Pengabdian Berdampak Bagi Desa di Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sambut 450 Mahasiswa KKN IAIN Datuk Laksemana Bengkalis, Tekankan Pengabdian di Kepulauan Meranti
  • 4 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 5 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 6 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 7 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved