• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1110 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2389 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2755 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5315 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Perjuangkan Hak Masyarakat Atas Lahan Yang Masuk Kawasan Hutan Bupati Meranti Pimpin Rakor

Herman

Jumat, 03 Agustus 2018 07:14:34 WIB
Cetak
Perjuangkan Hak Masyarakat Atas Lahan Yang Masuk Kawasan Hutan Bupati Meranti Pimpin Rakor
Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin rapat koordinasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan

PELITARIAU, Meranti - Penguasaan tanah dalam kawasan hutan diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, seiring dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 88 Tahun 2017, sangat strategis dan harus diklirkan segera agar masyarakat mengetahui secara pasti dimana mereka menetap apakah masuk dikawasan hutan atau area penggunaan lain (APL), sehingga  hak atas lahan yang di tempati oleh masyarakat perorangan, instansi, masyarakat adat, mendapat kepastian hukum dari pemerintah. 

Menyikapi hal itu Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, memimpin rapat koordinasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Meranti, Bappeda Kepulauan Meranti selaku Ketua Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, OPD terkait serta Seluruh Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis malam (3/8/2018).

Dalam rapat yang dibuka Asisten I Bidang Pemerintah Sekda Meranti Drs. Jonizar selaku moderator, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, menegaskan masalah ini harus segera diselesaikan, apalagi tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sangat singkat yakni hingga akhir Agustus 2018. Tim diminta fokus pada wilayah yang masuk kawasan hutan meskipun dari keterangan Kepala Bappeda Meranti yang juga Ketua Tim Penyelesaian Penguasaan Tanah Ir. H. Makmun Murod, diketahui masih ada wilayah yang cukup luas untuk diusulkan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Karena waktu yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sangat singkat, kita harus bergerak cepat dengan fokus penyelesaian hanya pada wilayah yang masuk kawasan hutan," ujar Bupati.

Sekedar informasi hasil pendataan yang dilakukan oleh Bappeda Kepulauan Meranti berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Meranti, jumlah kawasan hutan di Meranti seluas 259.652 Ha atau 72 Persen dari seluruh wilayah Meranti, sementara Area Penggunaan Lain (APL) hanya seluas 28 Pesen.

Dari lahan 259.652 Ha yang masuk kawasan hutan inilah yang akan diperjuangan oleh Pemkab. Meranti agar menjadi arena APL melakui Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), sebelum dilepas kepada masyarakat perorangan, instansi maupun masyarakat hukum adat. Hal itu sesuai Perpres No. 88 Tahun 2017 Tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan, Permenko No. 3 Tahun 2018, Kepmen LHK No. SK. 180/Men LHK Tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan Untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria.

"Berdasarkan Peta Tata Ruang Riau 72 Persen berada pada kawasan Hutan dan hanya 28 Persen penggunaan lain atau dapat dikuasai dan dikelola masyarakat secara legal," jelas Murod.

Senada dengan Bupati, Kepala Bappeda Meranti Ir. Makmun Murod juga berharap masalah ini harus segera dituntaskan agar masyarakat mengetahui secara pasti kedudukannya atas lahan yang ditempati.

"Masyarakat harus tahu mereka duduk dikawasan hutan atau tidak, dan untuk mengklirkanya dalam waktu singkat bukan perkata mudah singkat karena harus dilakukan identifikasi lahan penduduk se-Kabupaten Meranti," jelas Murod.

Untuk itu Murod selaku Ketua Tim mengharapkan perjuangan hak masyarakat itu dari kerja keras para Camat dan jajarannya diwilayah masing masing.

"Ini perjuangan hak masyarakat yang butuh kerja keras dari Camat dan Kurah diwilayahnya masing masing," ucapnya lagi

Adapun syarat atau kriteria lahan kawasan hutan yang dapat di reformasi menjadi APL adalah, 1. Tanah tersebut merupakan tanah Pemukiman, 2. Lahan Garapan, 3. Fasilitas Umum dan Sosial, 4. Hutan yang dikelola oleh masyarakat adat. 

"Inilah yang bisa menjadi pemohon dalam penguasaan tanah dalam kawasna hutan," ujar Murod.

Sementara syarat administrasi yang harus dilengkapi cukup banyak yakni, 1. Foto Copy KTP, 2. Identitas Hukum Adat Atas Hak Riwayat Tanah, 3. Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, 4. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, 5. Surat Pernyataan Sudah Memasang Tanda Batas Bidang Tanah, 6. Sketsa bidang tanah yang dikuasai oleh pemohon yang berada dalam kawasan hutan. 

Di Meranti sendiri jumlah lahan yang masuk kedalam TORA diseluruh wilayah Kabupaten adalah seluas 4328 Ha, dari jumlah itu Pemkab. Meranti juga mencoba upayakan penambahan sebesar 39.490 Ha.

Untuk kelancaran dan percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan ini Kepala Bappeda Meranti Ir. Makmun Murod, menegaskan pihaknya akan membuka posko koordinasi yang dipusatkan di Kantor Bappeda Meranti. 

"Bagi Camat yang ingin berkoordinasi silahkan datang langsung ke Posko yang kami tempatkan di Kantor Bappeda Meranti," ucap Murod.

Selain dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti, Kepala Bappeda dan Asisten I Sekda, rapat itu juga dihadiri oleh Kepala BPN Meranti Budi Satria, Kepala Dinas Perkebunan Ir. Prasetyo, Kepala Dinas LHK Drs. Hendra Putra, Kepala Dinas Perhubungan Dr. Aready, Kepala Bagian Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH, Para Camat dan sejumlah pejabat Eselon III lainnya. (Humas Pemkab. Meranti).



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional

Sabtu, 04 Juli 2026 - 15:12:50 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut kepulangan.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 - 13:50:02 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali melakukan penyegaran di ja.

Riau Raya

Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:59:52 WIB

PELITARIAU,Kuansing - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghad.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari

Sabtu, 04 Juli 2026 - 12:47:22 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningka.

Riau Raya

Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:15:45 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 68 anak mengikuti kegiatan khitanan massal yang di.

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Terkini

  • +INDEX
Melihat Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Rutin Dampingi Peternak Ikan
04 Juli 2026
Sekda Meranti Sambut Kepulangan Kafilah MTQ Riau, Empat Peserta Lolos Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
04 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Gelar Sertijab Empat Pejabat Utama, Jimmy Andre Jabat Kasat Resnarkoba
04 Juli 2026
Hadiri Penutupan MTQ Riau ke-44, Wabup Muzamil Apresiasi Perjuangan Kafilah Kepulauan Meranti
04 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
04 Juli 2026
Khitanan Massal di Ponpes Darul Ulum, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat
04 Juli 2026
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved