Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pjs Bupati Hadiri Rakor DMIJ Tahun Anggaran 2018
PELITARIAU, INHIL - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) tahun anggaran 2018 di Aula Hotel Puri Cendana, Tembilahan, Kamis (24/5/2018) pagi.
Terlihat hadir pula, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, sejumpah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Camat dan Kepala Desa se - Kabupaten Inhil.
Rakor DMIJ diagendakan berlangsung selama 1 hari dalam bentuk diskusi panel dengan diikuti oleh Pendamping Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (P3MD) serta Fasilitator se - Kabupaten Inhil.
Pjs Bupati Inhil, Rudyanto yang dimintai keterangan usai membuka Rakor mengatakan, kegiatan evaluasi dalam rakor merupakan langkah yang baik dilaksanakan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan program di setiap kawasan perdesaan.
Selain itu, kegiatan Rakor, dikatakan Pjs Bupati Inhil, dapat pula menjadi sarana bagi para peserta rakor mengetahui peraturan, ketentuan teknis dan regulasi terkait lainnya dalam konteks pelaksanaan program DMIJ.
"Pada hari ini, masih ada peraturan yang ragu - ragu bisa menanyakan langsung dalam Rakor. Begitu pula dengan kendala - kendala yang terjadi dalam pelaksanaan program dapat dicarikan solusinya dalam forum rapat ini," tukasnya.
Pjs Bupati mengingatkan kepada pelaksana program DMIJ untuk secepatnya mengajukan berkas permohonan alokasi dana desa. Pesan tersebut disampaikan mengingat masih terdapat banyak Desa yang belum mengajukan pencairan hingga memasuki triwulan ke - II (Kedua) tahun anggaran 2018 ini.
"Dari total Desa yang ada di Inhil, baru 108 Desa yang mengajukan pencairan dimana saat ini kita sudah memasuki triwulan ke-2. Apabila terlambat apa yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan masyarakat," pungkas Pjs Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Inhil, Yulizal menjelaskan, keterlambatan pencairan alokasi dana Desa oleh beberapa Desa disebabkan karena adanya perubahan peraturan Padat Karya.
Kendati demikian, Yulizal menyebutkan, jika pada minggu ketiga bulan Juni 2018, alokasi dana desa tidak juga dimohonkan dan dicairkan oleh pihak desa, maka anggaran alokasi dana desa tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
"Pengembalian itu akan mengakibatkan tertundanya DAK dan DAU Kabupaten Inhil. Hal ini jangan sampai terjadi. Harus segera dimasukkan berkas permohonan pencairan dananya," tandas Yulizal.***Bud/Adv
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
PELITARIAU,Meranti - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti.
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
PELITARIAU,Meranti - Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus sebagai sa.
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.








