Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD
PELITARIAU, INHIL - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Tiga Daratan di aula Kantor Camat Enok, Jum'at (16/3/2018).
Dalam sambutan yang diberikan, Oj Bupati mengatakan, lelantikan penjabat Kepala Desa yang disejalankan dengan peresmian keanggotaan BPD Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok ini merupakan implementasi dari Undang - undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
"Penunjukkan dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa yang akan melaksanakan pemilahan Kepala Desa Serentak pada tahun 2019 yang juga adalah gelombang ketiga yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil," kata Pj Bupati.
Berkenaan dengan hal tersebut, dikatakan Pj Bupati, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 yang telah di sempurnakan dengan Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2015 disebutkan pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Desa.
Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan, berdasarkan pasal 112 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 7 tahun 2016 disebutkan bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa Definitif.
"Oleh karena itu, Penjabat Kepala Desa dituntut lebih aktif, kreatif, inovatif dan visioner serta memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga peka dan mampu mengkoordinir kebutuhan masyarakat. Kemudian mampu memilih dan memilah skala prioritas dalam menyusun program pembangunan di desa, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat desa dalam membangun dan menciptakan suasana desa yang aman dan tertib, nyaman dan kondusif " ungkap Pj Bupati.
Kepada pejabat kepala desa yang dilantik, Pj Bupati menegaskan, agar lebih pandai mengelola alokasi dana melalui program DMIJ sehingga efisien. Selain itu, tugas yang berat, baik itu tugas pembangunan, pembinaan dan kepemerintahan yang berat harus pula dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Pj Bupati juga mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa Simpang Tiga Daratan yang baru saja dilantik agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya.
"Kami ingatkan kepada saudara untuk tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tersebut, artinya tidak memihak kepada salah satu calon Kepala Desa dengan alasan apapun" pesan Pj Bupati.***Bud/Adv
Kabar Gembira, Inhu Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum
PELITARIAU, Inhu - Kabar gembira untuk masyarakat Indragiri hulu (Inhu)-Riau, un.
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.