• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2748 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hilir

Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD

Syahbudi

Jumat, 16 Maret 2018 14:20:51 WIB
Cetak
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD

PELITARIAU, INHIL - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Simpang Tiga Daratan di aula Kantor Camat Enok, Jum'at (16/3/2018).

Dalam sambutan yang diberikan, Oj Bupati mengatakan, lelantikan penjabat Kepala Desa yang disejalankan dengan peresmian keanggotaan BPD Desa Simpang Tiga Daratan, Kecamatan Enok ini merupakan implementasi dari Undang - undang nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Penunjukkan dan pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini untuk mengisi kekosongan Jabatan Kepala Desa yang akan melaksanakan pemilahan Kepala Desa Serentak pada tahun 2019 yang juga adalah gelombang ketiga yang dilaksanakan di Kabupaten Inhil," kata Pj Bupati.

Berkenaan dengan hal tersebut, dikatakan Pj Bupati, sebagaimana yang tertuang dalam pasal 40 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 yang telah di sempurnakan dengan Peraturan Pemerintah no 47 tahun 2015 disebutkan pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak di seluruh Kabupaten dan Desa.

Lebih lanjut, Pj Bupati mengatakan, berdasarkan pasal 112 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil nomor 7 tahun 2016 disebutkan bahwa Penjabat Kepala Desa melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan Kepala Desa Definitif.

"Oleh karena itu, Penjabat Kepala Desa dituntut lebih aktif, kreatif, inovatif dan visioner serta memiliki pengetahuan yang mumpuni sehingga peka dan mampu mengkoordinir kebutuhan masyarakat. Kemudian mampu memilih dan memilah skala prioritas dalam menyusun program pembangunan di desa, serta bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat desa dalam membangun dan menciptakan suasana desa yang aman dan tertib, nyaman dan kondusif " ungkap Pj Bupati.

Kepada pejabat kepala desa yang dilantik, Pj Bupati menegaskan, agar lebih pandai mengelola alokasi dana melalui program DMIJ sehingga efisien. Selain itu, tugas yang berat, baik itu tugas pembangunan, pembinaan dan kepemerintahan yang berat harus pula dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Pj Bupati juga mengingatkan kepada Penjabat Kepala Desa Simpang Tiga Daratan yang baru saja dilantik agar tidak terlibat dalam politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa nantinya.

"Kami ingatkan kepada saudara untuk tidak terlibat politik praktis dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tersebut, artinya tidak memihak kepada salah satu calon Kepala Desa dengan alasan apapun" pesan Pj Bupati.***Bud/Adv



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Riau Raya

47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:19:35 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.

Terkini

  • +INDEX
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved