Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lembaga PAUD Harus Kedepankan Kualitas Sesuai Standardisasi Nasional
PELITARIAU,INHIL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin menyebut lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus mengedepankan kualitas sesuai standardisasi nasional.
Sukses di kancah Nasional dengan menerima penghargaan, ternyata tidak membuat upaya pengembangan PAUD terhenti. Pemerintah Kabupaten Inhil, saat ini bercita - cita untuk mengembangkan lembaga PAUD dari segi kualitas yang berpedoman pada Standar PAUD sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam standar PAUD yang termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, terdapat 8 Standar, yakni:
1. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2. Standar Proses.
3. Standar Isi.
4. Standar Penilaian.
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6. Standar Sarana dan Prasarana.
7. Standar Pengelolaan.
8. Standar Pembiayaan.
Berdasarkan aturan tersebut, Standar Nasional PAUD berfungsi sebagai Dasar Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan dan tindaklanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu. Fungsi kedua adalah sebagai acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional serta sebagai dasar penjamin mutu PAUD.
Menurut Sekda, dari Standar Nasional PAUD, beberapa diantaranya dapat dijadikan prioritas dalam pengoperasian lembaga PAUD guna mewujudkan kualitas di tahap awal. Standar tersebut ialah Standar Isi, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Standar Sarana dan Prasarana.
"Masing - masing standar ini memiliki keunggulan tersendiri. Seperti Standar Isi yang beorientasi pada lingkup materi dan kompetensi. Ada pula Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang berkutat pada kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD," jelas Sekda melalui sambungan seluler, Minggu (11/3/2018) siang.
Peran langsung dan konkret Pemerintah Kabupaten Inhil dalam kontribusi menciptakan lembaga PAUD yang berkualitas, diungkapkan Sekda, berada pada Standar Sarana dan Prasarana yang memanfaatkan potensi lokal.
"Standar ini (Standar Sarana dan Prasarana, red), berkaitan langsung dengan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini. Konkretnya, Standar ininjuga berbicara tentang fasilitas penunjang lembaga PAUD yang bisa disokong oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil," papar Sekda.
Dengan penerapan 3 Standar Nasional PAUD di tahap awal, Sekda meyakini, keberadaan lembaga PAUD di Inhil akan lebih unggul dari sisi kualitas. Sehingga, mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berkualitas pula nantinya.***Bud/Adv
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Polres Indragiri Hilir menggelar Upacara Laporan.








