• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1108 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2750 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2431 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hilir

Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga

Syahbudi

Senin, 26 Februari 2018 00:22:30 WIB
Cetak
Junjung Tinggi Azas Pemilu Dalam Pilkada, Netralitas ASN Perlu Dijaga

PELITARIAU, INHIL - Guna menjunjung tinggi azas Pemilu yang  jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rudyanto menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu hal yang perlu untuk dijaga.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, Rudyanto usai memimpin rapat koordinasi bersama KPUD Inhil dan Panwaslu Inhil dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di aula lantai V (lima) Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (26/2/2018) siang.

"Netralitas yang dimaksud adalah jangan sampai seorang ASN ikut - ikutan dalam kegiatan kampanye, itu pasti dilarang. Selain itu, kegiatan maupun hal - hal yang berunsur memenangkan salah satu paslon juga dilarang dilakukan oleh ASN," ungkap Pj Bupati.

Dalam rapat koordinasi kali ini juga membahas tentang pelarangan bagi ASN berdasarkan peraturan Bawaslu yang diimplementasikan oleh Panwaslu serta hal - hal yang berkenaan dengan tugas dari masing - masing instansi Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak.

"Tentunya, kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Inhil ini terkena sanksi akibat keikutsertaan mereka dalam pemenangan salah satu paslon, baik disengaja maupun tidak. Maka itu, kita dudukkan hal - hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada," kata Pj Bupati.

'Hujan' Pertanyaan

Rapat koordinasi kali ini berlangsung dengan pertanyaan dari sejumlah ASN yang 'menghujani' pihak Panwaslu. Menanggapi hal tersebut, Ketua Panwaslu Inhil, Andang Yudiantoro mengatakan, hal itu dikarenakan ketidakpuasan atas pemaparan tentang peraturan Panwaslu yang diberlakukan.

"Memang mungkin ada ketidakpuasan karena waktu yang terbatas untuk kita menjelaskan peraturan yang berlaku. Namun, yang jelas kita sudah memberikan gambaran tentang netralitas yang harus dijaga ASN dalam penyelenggaraan Pilkada ini," kata Andang, begitu biasanya Dia dipanggil.

Netralitas ASN, dijelaskan Andang, dapat ditunjukkan mulai dari hal terkecil seperti keikutsertaan ASN tersebut dalam kegiatan yang dihadiri oleh salah satu pasangan calon.

"Bukan tidak boleh hadir. Silakan hadir, hanya setelah itu, ASN jangan 'mengekor' atau menggandeng terus paslon tersebut. Padahal acara yang dihadiri sudah selesai," jelas Andang yang sekaligus menjawab berondongan pertanyaan.

Sebaliknya, Andang mengatakan, setiap pasangan calon tidak dilarang untuk mengundang ASN hadir dalam kegiatan pribadi sepanjang kegiatan tersebut tidak berisikan hal - hal yang berbau kampanye.

"Misalnya, salah satu paslon mengadakan yasinan atau aqiqah. Silakan kalau mau mengundang ASN. Tidak dilarang karena sifatnya pribadi dengan catatan tidak mengandung unsur kampanye," urai Andang.

Untuk mengantisipasi pemikiran spekulatif dari masyarakat, Andang mengimbau kepada penyelenggara kegiatan yang berniat untuk mengundang salah satu pasangan calon agar juga turut mengundang pasangan calon lainnya dalam kegiatan yang sama.

"Undang satu, undang semua kalau bisa. Ini untuk menghindari spekulasi yang mempolitisasi kegiatan. Ini hanya saran saja," tandas Andang.

Hadir dalam rapat, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Andrian Siregar, Ketua Pengadilan Negeri Inhil dan unsur forkopimda lainnnya serta Ketua KPUD Inhil, Suhadi.



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved