Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Ahli Waris Sudah Datang JPU
BB Yang Disita Tak Dikembalikan, Penetapan Perkara Satar Hakim Diabaikan Oleh JPU Kejaksaan Inhu
PELITARIAU, Rengat - Surat penetapan hakim atas perkara alih fungsi hutan dalam dugaan korupsi oleh hakim Tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan terdakwa Satar Hakim (almarhum) yang meninggal dunia pada Rabu 31 Januari 2018, diabaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indragiri hulu (Inhu).
Dalam penetapan Nomor Perkara nomor 78/Pid.sus-TPK/2017/PN Pbr, menyatakan perkara atas nama terdakwa Safar Hakim gugur demi hukum, selanjutnya Barang Bukti (BB) nomor 1 sampai 57 Kembalikan kepada Masnidar istri terdakwa, selanjutnya BB 1 sd 96 dikembalikan kepada Asasi Kudus serta BB 1 sampai 2 dikembalikan pada Sukria keponakan terdakwa.
Keterangan Panitera Muda Tipikor Pekanbaru, Denni Sembiring SH MH, Kamis (26/04/2018) menjelaskan kalau, penetapan itu dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru yang diketuai Drs Arifin SH MHum, didampingi dua hakim anggota Suhanuddin SH MH dan Hendri SH MH pada 1 Februari 2018 lalu.
"Penetapan majelis hakim tersebut sudah diserahkan kepada istri terdakwa, kita sudah bebrapa kali memberitahu penetapan tersebut kepada JPU Kejaksaan Inhu, tapi JPU belum mengambilnya juga," kata Panitera Muda Tipikor Pekanbaru, Denni Sembiring SH MH, di PN Pekanbaru.
Atas penetapan hakim, kata Denni Sembiring, perkara Satar Hakim tersebut tidak bisa dilanjutkan lagi. Atas penetapan tersebut, juga menggugur hak menuntut hukuman terhadap terdakwa Alm Satar Hakim serta mengembalikan seluruh barang yang disita oleh JPU dari terdakwa alm Satar Hakim yang meninggal dunia, seluruhnya dikembalikan ahli waris. "Istri terdakwa dapat memperlihatkan penetapan tersebut kepada JPU, kalau ingin mengambil BB," tegasnya.
Ahli waris terdakwa, Masnidar, statusnya istri alm Satar Hakim berulang kali mendatangi PN Inhu dan menemui JPU untuk meminta BB yang disita, namun pihak JPU enggan menyerahkan barang sitaan tersebut kepada ahli waris almarhum Satar Hakim sesuai dengan penetapan hakim atas perkara Satar Hakim.
"Banyak alasan yang disampaikan JPU, intinya harta benda milik ahli waris tidak mau dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Inhu kepada ahli waris Satar Hakim, meski surat penetapan sudah diperlihatkan dan foto copy sudah diserahkan kepada Jaksa," kata adik almarhum Satar Hakim, Mahyudin yang saat itu mendampingi istri almarhum.
Sementara itu, ditempat terpisah JPU Kejaksaan Inhu, Rional Febri Rinando Napitupulu SH yang menuntut perkara alm Satar Hakim, dikonfirmasi Kamis (26/4/2018) menjelaskan, kalau JPU tidak bisa mengembalikan seluruh benda sitaan dari alm Satar Hakim kepada ahli waris.
"Kita belum mendapatkan salinan penetapan dari PN Pekanbaru, memang ahli waris ada yang datang ke Kejaksaan Inhu, ahli waris alm Satar Hakim sudah melihatkan surat penetapan dari hakim," kata Rional. **prc/tim/zpn
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.