Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
DPS Pilkada Gubri Diumumkan Di Kantor Desa
PELITARIAU, Inhu - Pengumuman nama pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau sejak tanggal 24 Maret 2018 kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mengumumkan nama pemilih hasil pleno yang tergabung dalam daftar pemilih sementara (DPS) dengan cara ditempel di masing-masing kantor Kepala Desa setempat.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada lagi protes dari warga yang belum masuk dalam DPS. Pengumuman ini merupakan tahapan berupa tanggapan masyarakat terhadap hasil penetapan DPS, Sehingga warga yang sudah memiliki hak pilih, diharapkan dapat mengecek nama dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
“Kepada warga yang memiliki hak pilih sudah dapat melihat DPS di masing-masing kantor desa untuk memastikan masuk dalam DPS tersebut,” ujar Ketua KPU Inhu Muhammad Amin SE MSi didampingi komisioner devisi data Dwi Apriyansyah Indra SE, Ahad (25/3) kemaren.
Lanjut Amin, Ketika ada di antara warga yang belum terdaftar dalam DPS, dapat menguhubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menunjukkan identitas diri. Ketika warga tersebut betul berdomisili di daerah bersangkutan, maka petugas PPS akan menyerahkan formulir yakni model A12 KWK yang akan diisi.
Masih ulas Ketua, Untuk tanggapan masyarakat terhadap hasil DPS tersebut, berlangsung sejak diumumkan hingga tanggal 2 April 2018 mendatang. Kemudian formulir atas tanggapan masyarakat tersebut akan diplenokan oleh PPS pada tanggal 8 hingga10 April 2018.
Namun demikian sebutnya, kepada warga yang memiliki hak pilih, tetap berpedoman kepada KTP-el. Artinya, warga tersebut baru dapat memberikan hak pilihnya sesuai tempat tinggal di alamat di KTP-el. Ketika ingin pindah tempat memilih harus dilengkapi dengan surat keterangan pindah memilih dari PPS sesuai data tempat tinggal di KTP atau disebut formulir A5.
Lebih jauh disampaikannya, pengumuman DPS ini agak molor dari jadwal sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya perubahan penulisan nomor induk kependudukan (NIK) dalam DPS yakni ditulis tanda bintang di empat angka terakhir, Jelasnya. **(Fauzi)
TMR Asal Inhu Daftar Calon Gubernur Riau di PDI-Perjuangan dan PKB
PELITARIAU, Pekanbaru - Takoh Masyarakat Riau (TMR) asal Kabupaten Indragiri Hul.
Baru Satu Calon Bupati Inhu Serahkan Berkas Formulir ke PDI-Perjuangan
PELITARIAU, Inhu - Dari empat orang yang disebut sebut Bakal calon Bupati Kabupa.
Pilkada 2024, Yopi Arianto Daftar Calon Gubernur Riau ke Partai NasDem
PELITARIAU, Pekanbaru - Yopi Arianto mendaftarkan diri sebagai bakal calon Guber.
Jika Elda Suhanura Didukung Partai Demokrat di Pilkada Inhu 2024, Kowalisi Terbentuk
PELITARIAU, Inhu - Elda Suhanura SH MH yang santer mendapatkan dukungan dari par.
PAN Buka Penjaringan Calon Bupati Inhu, Ini Jadwalnya
PELITARIAU, Inhu - Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi membuka penjaringan.
Ada Nama Irjen Pol (Purn) Wahyu Adi dan Hendrizal Dapat Vote Tertinggi PollingKitaCom
PELITARIAU, Inhu - Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, m.