• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1109 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2387 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2753 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5309 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2433 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kepulauan Meranti

Kunjungan kerja Pansus IUJK DPRD Meranti Ke Pemerintah Kota Cirebon

Herman

Jumat, 02 Maret 2018 16:41:01 WIB
Cetak
Kunjungan kerja Pansus IUJK DPRD Meranti Ke Pemerintah Kota Cirebon
foto bersama usai rapat di kantor Wali Kota Cirebon

PELITARIAU, Meranti - Dalam rangka membahas Ranperda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi ,kunjungan kerja Pansus IUJK DPRD Meranti ke Pemerintah Kota Cirebon, Selain dimaksudkan sebagai bahan perbandingan juga merupakan upaya Pansus untuk memperoleh input perbaikan materi muatan Ranperda yg sedang dibahas, selasa (27/2/18).

Rapat yang dimulai pukul 09:30 wib yang bertempat di ruang rapat Kantor Wali Kota Cirebon dengan dua Session,yang pettana pembukaan dan penyerahan cendera mata dari Pansus yang di pimpimpin oleh Pimpinan DPRD Muzamil dan Pemkot Cirebon yang diwakili oleh Drs. H. Asep Dedi, M.Si (Sekretaris Daerah Kota Cirebon) Sedangkan Session kedua adalah tanya jawab.

Session tanya jawab dipimpin oleh Ketua Pansus IUJK Edi Mashudi, M.Si. Dalam rapat yang berlangsung selama 2 jam tersebut membahas Tata Kelola Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. 

Sedangkan Ardiansyah, M.Si selaku Wakil Ketua Pansus IUJK mengawali pertanyaan dengan fokus pada Perubahan dasar Hukum Jasa Konstruksi dari UU No 18 tahun 1999 menjadi UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi,Bagaimana kebijakan Pemerintah Kota Cirebon menyikapi hal tersebut, apakah Perda Cirebon No.13 Tahun 2002 tersebut direvisi ? Apa saja yang menjadi kendala Pemkot Cirebon dalam menyelenggarakan Izin Usaha Jasa Konstruksi ?

David (Kabid Bina Marga) sebagai perwakilan dari Dinas PUPR Kota Cirebon membenarkan adanya perubahan ketentuan mendasar terkait ttg Jasa Konstruksi yaitu munculnya UU No 2 Tahun 2017. Namun demikian, pada bagian ketentuan Penutup Pasal 104 menjelaskan bahwa Ketentuan perundang-undangan terkait peraturan pelaksanaan UU yg lama masih ttp berlaku sepanjang tidak bertentangan dgn UU terbaru. “Kami Pemkot cirebon masih menunggu ketentuan pelaksana dari UU terbaru, setidaknya ada 3 PP dan 14 Permen PU yg akan dikeluarkan utk mengatur secara teknis mengenai penyelenggaraan jasa konstruksi ini. Ditambah lagi kemudian Peraturan Kepala Daerah.

Selain itu terkait kendala selama ini yg paling krusial adalah pendataan jumlah Perusahaan, proses pembinaan, dan sanksi. Hal ini baru akan kami buat kerangka Peraturan Walikota nya. Sejak  649 tahun dibentuk nya cirebon setidaknya ada 1465 Perusahaan yg telah terdata dan yg aktif hanya 900 an perusahaan.

Ini menjadi PR bagi pemkot utk terus berupaya agar perusahaan dpt terdata dgn baik, bahkan ada wacana utk membuat buku saku dan buku raport setiap perusahaan. Kendala lain adalah Perda IUJK kami belum dapat diterapkan dgn baik, jadi selama ini hanya menggunakan ketentuan Permen PU No 4/PRT/M/2011 serta Perwako yg bersifat teknis saja.

Dalam kesempatan tersebut Pimpinan DPRD Muzamil juga mempertanyakan seputar persyaratan Izin secara Umum setiap perusahaan dalam hal memperoleh TDP (Tanda Daftar Perusahaan) apakah perlu adanya rekomendasi dari KADIN ? Mengingat peran KADIN dalam hal ini sangat dibutuhkan dalam rangka pendataan setiap perusahaan. Bahkan di Meranti, KADIN berperan aktif dalam rangka proses pendataan.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam hal ini diwakili oleh Ibu Yoyoh menjelaskan bahwa ada lebih kurang 100 an izin dilimpahkan kepada Dinas Perizinan terkait perizinan secara umum. Namun demikian proses dan mekanisme yg menjadi tupoksi hanyalah pengurusan secara faktual saja, selebihnya ada di Dinas PUPR misalnya seperti Rekomendasi dan alat ukur itu diluar tupoksi Dinas Perizinan. Berkaitan dengan Pendataan Perusahaan yang melibatkan KADIN kita dulu pernah melibatkan KADIN lalu kemudian kita hapuskan ketentuan tersebut karena beberapa masalah teknis kewenangan. Saat ini kita masih tetap menggunakan keterlibatan KADIN dgn mencantumkan Surat Keterangan Anggota (KTA) sebagai persyaratan tambahan saja. Bukan persyaratan wajib.

Marhisyam, S.Kom, H. Zubiarsyah, SH dan Basiran, MM serta beberapa anggota Pansus Lain juga mempertanyakan beberapa hal seputar Koordinasi Antar Dinas dalam rangka penyelenggaraan IUJK dan pola pembinaan setiap perusahaan baik lokal maupun luar daerah agar semakin berkembang serta mempertanyakan pengelolaan dan kebijakan Perusahaan Asing/Tenaga Asing serta proses dan mekanisme pengerjaan proyek baik penunjukan langsung maupun lelang.

Menjawab hal tersebut David (Dinas PUPR) menjelaskan bahwa kami telah melakukan proses pembinaan yg berkesinambungan namun belum berjalan maksimal, tapi beberapa upaya kebijakan telah kami lakukan seperti Rapat Koordinasi bersama Dinas terkait bahkan dgn Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi dan KADIN.

 Bahkan secara berkala kami membuat semacam evaluasi raport perusahaan sehingga kita tau perusahaan mana yg baik dan tidak. Terkait kebijakan utk proyek-proyek PL bisa kita dorong kepada perusahaan lokal sesuai dgn mekanisme dan ketentuan yg berlaku. Sementara utk Lelang kami bersifat terbuka. Itu juga berlaku bagi perusahaan-perusahaan asing. Namun kendala selama ini adalah kurangnya sertifikasi perusahaan sehingga hal ini rawan dengan gugatan.

Selain hal tersebut diatas, Dinas Penanaman Modal juga menambahkan beberapa hal terkait pola perizinan di Cirebon bahwa DPMPTSP dalam menjalankan kewenangan perizinan berdasarkan ketentuan Perwako Nomor 11 tahun 2017 pelimpahan kewenangan perizinan. Bahwa kewenangan tersebut antara lain misalnya IMB, Izin Rancang Bangun Reklame, Izin Tower dan lain-lain. Bahwa diantara kewenangan tersebut telah menggunakan pendekatan aplikasi berbasis online. Menyinggung perusahaan luar kami menggunakan persyaratan tambahan yaitu wajib memiliki NPWP lokal. Hal ini sebagai upaya peningkatan PAD daerah Cirebon. **rls (Humas setwan)



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.

Riau Raya

Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian

Jumat, 03 Juli 2026 - 15:04:51 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.

Riau Raya

Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:10:02 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU  - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.

Riau Raya

PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah

Jumat, 03 Juli 2026 - 14:05:19 WIB

PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.

Riau Raya

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:29:20 WIB

PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .

Riau Raya

Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Jumat, 03 Juli 2026 - 13:24:28 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
  • 2 PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
  • 3 Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
  • 4 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 5 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 6 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 7 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved