Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Kapolsek Merbau Masuk Hutan, Pelaku Ilegal Logging ditangkap
PELITARIAU, Meranti - Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra bersama Anggota Polsek Merbau memasuki Hutan di desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Mereka, berhasil mengamankan 4 Pelaku dalam Tindak Pidana (TP) Ilegal Logging, Senin (22/01/2018).
''Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 01 / I / 2018 /RIAU / SEK MERBAU tanggal 22 Januari 2018. Kami pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB di Hutan Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu berhasil mengamankan Empat orang diduga Pelaku Illegal Logging, '' kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra kepada awak media.
Kata Mantan Kapolsek Rangsang Barat, Identitas ke Empat Pelaku diantaranya, Mh Alias Alim (17) warga jalan Imam Bonjol RT 12 RW 06 Desa Kudap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Mn (Alias Munir (50) warga Sei Hiu RT 02 RW 01 Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Bn alias Ibun (39) warga Kampung Teratai Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu, dan Kr (17) Kampung Teratai Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Barang Bukti yang berhasil kami amankan diantaranya, 2 Unit Chainsaw pemotong kayu, 1 buah Piringan besi Shawmil pembelah kayu, 1 buah Kampak, 1 buah gergaji, 1 buah Martil, 25 Tual Kayu jenis Geronggang dengan panjang 5 meter/ Tual, 7 Tual Kayu jenis Meranti dengan panjang 5 meter/ Tual, 3 Tual Kayu jenis Ramin dengan panjang 5 meter, dan 2 Tual Kayu jenis Balam dengan panjang 5 meter.
Berdasarkan Kronologis yang diterima Senuju.com, Roemin menjelaskan bahwasanya ada Informasi dari masyarakat terkait Tindak Pidana (TP) Ilegal logging di hutan Desa Kudap dengan jarak 5 kilometer dari jalan Poros Desa Kudap menuju lokasi Tempat Ilegal Logging.
Dan pada senin tanggal 22 Januari 2018 sekira pukul 17.00 WIB, dirinya selaku Kapolsek Merbau bersama 10 orang Personil Polsek Merbau menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, dan langsung bergerak menuju TKP Ilegal Logging di Desa Kudap.
''Pada saat sampai di TKP ditemukan 4 orang pelaku Tindak Pidana (TP) Ilegal loging sedang melakukan Penebangan, dan melakukan tumpukan kayu ilegal Logging atau tempat pengolahan kayu. Keempat diduga pelaku sudah kita amankan bersama BB, '' terang nya.**rls/adit
Kepsek SMA Karya Pengalihan Sepakat Ingin Sekolah Yang Dipimpinnya Segera Negeri
PELITARIAU, Inhi - Polemik tanah seluas 2 ha yang digunakan untuk bangunan.
Tim Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Senapelan, Tampung dan Akan Menindak Lanjuti Keluhan Warga
PELITARIAU, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru bersama Polsek Senapelan gelar Minggu.
Ketua TP PKK Meranti Hj. Ismiatun Asmar Hadiri Malam Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Tahun 2024
PELITARIAU, Com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PK.
Asisten I Pemprov Riau Hadiri Rembuk Nasional Dan Sekaligus Halal Bihalal PWNU
PELITARIAU, Pekanbaru - Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur membuka secara .
3.500 Anak Yatim di Pelalawan Terima Santunan Tiap Bulan
PELITARIAU, Pekanbaru - Bupati Pelalawan, Zukri mengatakan bahwa silaturahm.
Petugas Lapas Selatpanjang Ikuti Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin di Lapas Terbuka Rumbai
PELITARIAU, Pekanbaru - Lapas Selatpanjang yang diwakili 3 (tiga) orang Petugas .