Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Prosedur Teknis Pembentukan Unit Kerja
PELITARIAU, Inhil - Kantor Imigrasi Kelas II A Tembilahan menggelar rapat kerjasama antar instansi prosedur teknis pembentukan unit kerja Kantor Imigrasi di Kabupaten/kota Imigrasi dan Pemda, Selasa (7/11/2017) kemarin.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Tembilahan yang dibuka resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II A Tembilahan, Suganda dan didampingi Kasi Insarkom, Panogu H.D Sitanggang serta dihadiri perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhu dan Kuansing.
Kakan Imigrasi kelas II A Tembilahan mengatakan, rapat ini merupakan responnya terhadap hal yang menjadi keharusan untuk dikerjakan yakni rencana membentuk Unit Kerja.
"Kami berharap adanya dukungan kuat dari pemerintah yang memberikan pelayanan yang pasti terhadap masyarakat. Pada intinya, tanpa kerjasama maka apapun kerjanya sulit untuk berhasil," kata Suganda.
Perlu diketahui, wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II A Tembilahan ini mencakup 3 kabupaten yakni Kabupaten Inhil, Inhu dan Kuansing. Sebab itu, maka dipandang perlu untuk membentuk Unit Kerja supaya masyarakat mudah untuk berurusan yang berkenaan dengan keimigrasian, seperti membuat Paspor.
Sementata itu, Kasi Insarkom menuturkan bahwa tujuan rapat agar para pihak terkait mengetahui tentang keputusan Menteri Hukum dan HAM RI mengenai dapat dibentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi di wilayah Kabupaten/Kota.
Disamping itu, peserta rapat juga dapat mengerti dan memahami prosedur teknis pembentukan UKK berdasarkan pada peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0746.OT.01.01 tahun 2017.
"Permohonan pembentukan unit kerja ini dalam bentuk permohonan tertulis dari Pemda ke Kemenkumham RI UP Dirjen Imigrasi. Permohonan itu mencakup 5 hal yakni kondisi geografis, pertumbuhan ekonomi, potensi investasi, potensi pariwisata dan pernyataan kesanggupan Pemda untuk memenuhi kebutuhan gedung dan personil serta anggaran," urainya.***Budi
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









