Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polres Inhu Berhasil Tangkap Bandar Narkoba dan Alexsander DPO Kejaksaan Inhu
PELITARIAU, Inhu - Alexander (33) setelah menjadi buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh Kejaksaan Inhu, Kamis (2/11/2017) akhirnya kembali berhasil ditangkap dalam sebuah oprasi yang di pimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Arief Bastari SIK MH.
Alex yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tanahmerah Kecamatan Pasirpenyu berhasil kabur dari LP Klas II A Rengat pada 2014 lalu, dalam pelariannya, Alex diduga menjadi bandar Narkoba jenis sabu. Selain Alex dua orang lainya juga ikut ditaangkap pada Kamis 2 November 2017 sekira pukul 07.00 Wib di tiga lokasi yang berbeda di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu.
"Pada penangkapan di Dusun Wonorejo Kelurahan Airmolek I sekira Pukul 06.30 Wib, berhasil diamankan barang bukti berupa sabu seberat 73.05 Gram dan sabu seberat 76.61 Gram serta Senpi Jenis FN dengan Magazine 3 Buah dan amunisi 30 Butir, uang tunai 48. 557.000 dan dompet dengan identitas KTP atas nama Alexander dengan uang tunai sebanyak 400.000," kata Kapolres.
Operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIK MH juga Kabag Ops Polres Inhu Kompol Frangky Tambunan dan Kapolsek Pasir Penyu Kompol Dwi Kormal dan gabungan Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Sat Intel Polres Inhu serta Anggota Polsek Pasir Penyu.
"Alex berhasil ditangkap disebuah rumah kontrakan di Dusun Wonorejo Kelurahan Air Molek I," kata Kapolres.
Berdasarkan pengembangan, dua rekan Alexander berinisial DI (39) Jalan Perum Mangga Dua No 2A Kel. Tampan Pekanbaru dan K Als T (39) warga Jalan Hang Tuah Desa Candi Rejo Kaplingan Kecamatan Pasir Penyu, Inhu berhasil ditangkap di Jalan Rambutan Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu dan Jalan Hang Lekir Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu.
"Dari penangkapan yang dilakukan di Jalan Rambutan Kelurahan Tanah Merah pada pukul 09.00 Wib berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 1647.03 Gram dan uang tunai sebesar Rp.100 Juta. Sementara di Jalan Hang Lekir Kelurahan Sekar Mawar, berhasil diamankan 2 pucuk Senpi rakitan laras panjang dan 1 pucuk senapan angin," jelasnya. **ram
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









