Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pria di Tanah Merah Inhil Ini Aniaya Istri dan Anaknya Pakai Kapak dan Linggis
PELITARIAU, Inhil - Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, telah mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan anaknya sendiri. Tersangka bernama Sop (52 tahun) warga Jalan Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tersangka ditangkap karena menganiaya istrinya Jusniar (57 tahun) dan anaknya Neli (23 tahun), di rumah mereka di Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah KecamatanTanah Merah dengan menggunakan kapak dan linggis.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mengatakan bahwa pada hari Jumat itu sehabis Maghrib tersangka dan istrinya Jusniar serta anaknya Neli, makan bersama dirumah mereka. Selesai makan malam Neli kemudian masuk kedalam kamarnya sedangkan Sop dan Jusniar pergi ke dapur.
Namun tidak lama berselang Neli mendengar suara ibunya meminta tolong Neli segera pergi ke dapur dan pada saat itu dia melihat ayahnya sedang memukul kepala ibunya dengan kapak dan linggis. Pada saat itu terlihat bola mata Bapaknya bergerak liar.
" Melihat ibunya dipukul, Neli berusaha untuk mencoba menolong ibunya, namun Neli juga terkena sabetan kapak pada bagian pipi sebelah kiri, Spontan Neli berteriak minta tolong, Mendengar suara teriakan tersebut masyarakat di sekitar langsung mendatangi rumah mereka sedangkan Tersangka langsung melarikan diri melewati pintu Belakang," terang Kapolsek, Minggu (29/10)
Masyarakat kemudian mengejar dan mengamankan lalu menyerahkan ke Polsek Tanah Merah, sedangkan Jusniar dan Neli dibawa ke Puskesmas Tanah Merah guna perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat disekitar rumah tersangka, diketahui bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan selama lebih 1 tahun belakangan. Tersangka juga diketahui sekira 2 bulan yang lalu sempat meminum cairan Racun nyamuk Baygon namun jiwanya dapat diselamatkan, namun penyakit kejiwaan makin parah.
" Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Tanah Merah untuk menunggu observasi kejiwaan terhadap tersangka," tutup Kapolsek. **, Budi
Lepas Keberangkatan Kafilah Rohil untuk MTQ ke-XLII Provinsi Riau, Ini Harapan Bupati Rokan Hilir
PELITARIAU, ROHIL - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong secara resmi mele.
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.