Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pria di Tanah Merah Inhil Ini Aniaya Istri dan Anaknya Pakai Kapak dan Linggis
PELITARIAU, Inhil - Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, telah mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap istri dan anaknya sendiri. Tersangka bernama Sop (52 tahun) warga Jalan Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Tersangka ditangkap karena menganiaya istrinya Jusniar (57 tahun) dan anaknya Neli (23 tahun), di rumah mereka di Cermai Kampung Serong Desa Tanah Merah KecamatanTanah Merah dengan menggunakan kapak dan linggis.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Tanah Merah AKP Kadmadi mengatakan bahwa pada hari Jumat itu sehabis Maghrib tersangka dan istrinya Jusniar serta anaknya Neli, makan bersama dirumah mereka. Selesai makan malam Neli kemudian masuk kedalam kamarnya sedangkan Sop dan Jusniar pergi ke dapur.
Namun tidak lama berselang Neli mendengar suara ibunya meminta tolong Neli segera pergi ke dapur dan pada saat itu dia melihat ayahnya sedang memukul kepala ibunya dengan kapak dan linggis. Pada saat itu terlihat bola mata Bapaknya bergerak liar.
" Melihat ibunya dipukul, Neli berusaha untuk mencoba menolong ibunya, namun Neli juga terkena sabetan kapak pada bagian pipi sebelah kiri, Spontan Neli berteriak minta tolong, Mendengar suara teriakan tersebut masyarakat di sekitar langsung mendatangi rumah mereka sedangkan Tersangka langsung melarikan diri melewati pintu Belakang," terang Kapolsek, Minggu (29/10)
Masyarakat kemudian mengejar dan mengamankan lalu menyerahkan ke Polsek Tanah Merah, sedangkan Jusniar dan Neli dibawa ke Puskesmas Tanah Merah guna perawatan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat disekitar rumah tersangka, diketahui bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan selama lebih 1 tahun belakangan. Tersangka juga diketahui sekira 2 bulan yang lalu sempat meminum cairan Racun nyamuk Baygon namun jiwanya dapat diselamatkan, namun penyakit kejiwaan makin parah.
" Saat ini, tersangka masih diamankan di Polsek Tanah Merah untuk menunggu observasi kejiwaan terhadap tersangka," tutup Kapolsek. **, Budi
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









