Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Terungkap, Kasus Pembunuhan di Pekan Arba, Tembilahan Ternyata Sudah Direncanakan Oleh Pelaku
PELITARIAU, Inhil - Penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Karya Kelurahan Pekan Arba, menemukan perkembangan baru. Dari beberapa fakta dan bukti baru yang ditemukan, bahwa pembunuhan terhadap korban Yanti, yang dilakukan oleh tersangka As (sebelumnya ditulis Az), ternyata pembunuhan sadis itu sebelumnya sudah direncanakan oleh tersangka.
Hal itu dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Arry Prasetyo, SH, MH, dalam suatu percakapan dengan polresinhil.com, di Ruang Kerjanya, Selasa, (17/10/2017).
Lebih jauh AKP Arry menuturkan, pada pemeriksaan awal, tersangka sempat berkilah, pembunuhan tersebut terjadi secara spontan, saat tersangka mendengar omongan korban. Tapi penyidik tidak serta merta mempercayai pengakuan tersangka. Hasil olah TKP dan kejelian dalam mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, menuntun penyidik menyimpulkan bahwa tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut, walau tersangka mencoba kabur dan menghilangkan barang bukti yang ada di TKP. "Tersangka sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pembunuhan, sejak hari Selasa, 3/10/2017", beber Kasat.
Tersangka As, yang saat pemeriksaan didampingi oleh Pengacara Jumriadi, SH, mengaku merencanakan pembunuhan itu, karena merasa kesal dan sakit hati, mendengar perkataan korban yang menghina dirinya. Dalam menjalankan aksinya, tersangka yang mengetahui kebiasaan di keluarga korban, memilih waktu eksekusi di pagi hari, karena selain lingkungan yang sepi, suami korban juga sudah pergi keluar rumah untuk melaksanakan aktivitas.
Ditambah Arry Sebilah pisau, sepanjang 28 cm, dan sarung tangan yang terbuat dari bahan karet, juga menjadi alat bukti baru.
"Tersangka kemudian pura-pura belanja, agar korban tidak curiga", tambah AKP Arry.
Setelah menjalankan aksinya, tersangka kemudian mencuci baju, celana dan pisau, lalu membungkusnya dengan karung plastik, dan selanjutnya meletakan karung tersebut dalam parit di belakang rumah tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 340 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana yang berunyi "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, warga Jalan Karya Pekan Arba Tembilahan, menjadi gempar, saat jasad Yanti ditemukan tewas bersimbah darah, di dalam warungnya, Rabu, 4/10/2017. Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim akhirnya berhasil membekuk tersangka, yang mencoba menghindar dari tanggung jawab.***Budi
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Polsek Senapelan Berhasil Amankan Pelaku Jambret Dari Amukan Masa
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku jambret babak belur dihajar masa saat b.
3 Maling Nekat Curi Pagar Besi Klinik Polresta Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru – Sungguh nekat yang dilakukan 3 orang komplotan pencuri.
Hati Hati Berbelanja di Alfamart Inhu, 2 Orang Pemilik Kendaraan Ini Hampir Adu Jotos
PELITARIAU, Inhu - Pusat keramaian yang bisasanya memiliki penjaga parkir membua.
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.